Pilih Panja atau Pansus Jiwasraya, Sandiaga Serahkan ke DPR

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:56 WIB
Pilih Panja atau Pansus Jiwasraya, Sandiaga Serahkan ke DPR
Pilih Panja atau Pansus Jiwasraya, Sandiaga Serahkan ke DPR
A A A
JAKARTA -
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno tak ingin mencampuri urusan DPR dalam mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sandiaga menyerahkan sepenuhnya kepada DPR, saat ditanya apakah panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) untuk masalah Jiwasraya.

"Saya melihat bahwa tentunya detail Pansus atau Panja ini adalah ranah dari teman-teman DPR RI. Tapi yang diperlukan adalah pendekatan hukum, pendekatan bisnis, dan recovery daripada Jiwasraya," ujar Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020). (Baca juga: PKS-Demokrat Segera Usulkan Pembentukan Pansus Jiwasraya )

Dia mengatakan, jangan sampai keberadaan Panja atau Pansus justru menghambat penyelesaian masalah Jiwasraya. "Jangan sampai ini berlarut-larut menjadi salah satu perdebatan sangat politis dan malah berakibat negatif kepada upaya kita merevitaliasi Jiwasraya," kata eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Di samping itu, dia berharap, proses hukum terhadap kasus Jiwasraya itu tidak tebang pilih. "Dihukumnya ini harus mencakup kepada semua pihak yang terlibat dan tidak ada pilih kasih," ucapnya.

Kemudian, dia menyarankan DPR memikirkan aspek bisnisnya terkait masalah Jiwasraya itu. Karena, lanjut dia, Jiwasraya punya 7 juta nasabah. (Baca juga: Pansus Jiwasraya Bidik Istana )

"Itu 70% dari populasi Jakarta misalnya. Ini kan perlu dipastikan bisnisnya Jiwasraya terus bergulir, bagaimana manajemen baru bisa turn around dengan inovasi dan strategi pengelolaan perusahaan yang kita harapkan tidak merugikan nasabah dan membawa keuangan Jiwasraya itu stabil," tuturnya.

Sekadar diketahui, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut. (Baca juga: Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Pemerintah Tinggal Jelaskan Apa Adanya )

Di samping itu, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0380 seconds (0.1#10.140)