Pemda Harus Ikut Andil Lindungi Perempuan Korban Kekerasan

Rabu, 02 September 2020 - 11:17 WIB
loading...
A A A
Di daerah lain, seperti Lampung, kasus perdagangan orang (trafficking) dengan tujuan seks komersial menjadi ancaman yang mengerikan. Seperti pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh DA, seorang petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, pun diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak. Kondisi ini menunjukkan bobroknya institusi yang diharapkan memberikan layanan rehabilitasi kepada korban kekerasan.

Catatan survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 60 persen responden unit P2TP2A di berbagai daerah memang bermasalah secara struktural.

Permasalahan tersebut diakibatkan berbagai polemik standar pelayanan yang belum memadai, sumber daya yang tidak profesional, minimnya jumlah pekerja sosial dan praktisi profesional lainnya, serta permasalahan anggaran dan infrastruktur. Mirisnya, hal tersebut berujung pada tindakan penyelewengan maupun pelanggaran di tingkat daerah, seperti yang terjadi di Lampung Timur.

"Pemda harus memiliki inisiatif yang jelas untuk melakukan pencegahan kekerasan di tingkat daerah. Sosialisasi secara masif mengenai pencegahan risiko kekerasan dan manajemen risiko kekerasan dapat diintegrasikan dengan program sosial lain yang ditujukan kepada keluarga dan anak," ungkapnya.

Berbagai kasus tersebut mempertanyakan kembali bagaimana Pemda mengentaskan kekerasan terhadap perempuan. Sebab, merujuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, setiap provinsi memiliki kewajiban untuk melakukan pecegahan kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup daerah dan level di bawahnya, memastikan ketersediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan maupun melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyediaan layanan perlindungan perempuan di tingkat provinsi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membangun Ekosistem...
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan: Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Kolaborasi PNM dan MES...
Kolaborasi PNM dan MES Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan lewat Program Mba Maya
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved