Pemda Harus Ikut Andil Lindungi Perempuan Korban Kekerasan
Rabu, 02 September 2020 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut juga dapat terlihat berdasarkan survei daring mengenai perubahan dinamika rumah tangga pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Komnas Perempuan. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu tekanan yang berujung pada bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Survei terhadap 2.285 responden yang banyak diikuti oleh perempuan usia 31-50 tahun dari 34 provinsi tersebut, menemukan bahwa ketegangan relasi dengan pasangan di rumah tangga lebih banyak terjadi pada responden dengan kriteria pendapatan di bawah Rp 5 juta, pekerja informal maupun yang memiliki lebih dari 3 anak.
"Peliknya situasi itu sayangnya tidak berbanding lurus dengan pemenuhan akses layanan. Seperti yang telah dipaparkan bahwa angka terlapor kekerasan terhadap perempuan belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Sebab, banyak korban tidak melakukan pengaduan terhadap lembaga layanan," ujarnya.
Berdasarkan survei daring tersebut, sebagian besar responden yang mengalami kekerasan lebih cenderung diam saja atau memberitahukan kepada kerabat atau rekan terdekat. Hanya 9,8 persen saja melaporkan kepada lembaga yang memberikan layanan pengaduan.
"Terhambatnya akses layanan juga terkait dengan informasi yang kurang merata. Di tingkat individu maupun rumah tangga, perbekalan untuk mengantisipasi risiko kekerasan nyatanya masih kurang memadai disebabkan sebagian besar masyarakat belum menyimpan informasi mengenai layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan. Di tambah lagi, ketimpangan infrastruktur teknologi informasi di Indonesia," jelasnya.
Melihat kondisi di atas, tantangan pemerintah daerah amat besar. Belum lagi, setiap daerah tentu memiliki karakteristik kerentanan kasus yang berbeda-beda.
Misalnya, berdasarkan catatan lembaga Women Crisis Center (WCC), selain kekerasan dalam rumah tangga, risiko kekerasan yang terjadi di Yogyakarta menyentuh aspek daring, yakni kekerasan berbasis gender online. Dari 279 kasus yang mereka himpun dari Januari hingga bulan Mei 2020, pola tersebut ditemukan.
Survei terhadap 2.285 responden yang banyak diikuti oleh perempuan usia 31-50 tahun dari 34 provinsi tersebut, menemukan bahwa ketegangan relasi dengan pasangan di rumah tangga lebih banyak terjadi pada responden dengan kriteria pendapatan di bawah Rp 5 juta, pekerja informal maupun yang memiliki lebih dari 3 anak.
"Peliknya situasi itu sayangnya tidak berbanding lurus dengan pemenuhan akses layanan. Seperti yang telah dipaparkan bahwa angka terlapor kekerasan terhadap perempuan belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Sebab, banyak korban tidak melakukan pengaduan terhadap lembaga layanan," ujarnya.
Berdasarkan survei daring tersebut, sebagian besar responden yang mengalami kekerasan lebih cenderung diam saja atau memberitahukan kepada kerabat atau rekan terdekat. Hanya 9,8 persen saja melaporkan kepada lembaga yang memberikan layanan pengaduan.
"Terhambatnya akses layanan juga terkait dengan informasi yang kurang merata. Di tingkat individu maupun rumah tangga, perbekalan untuk mengantisipasi risiko kekerasan nyatanya masih kurang memadai disebabkan sebagian besar masyarakat belum menyimpan informasi mengenai layanan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan. Di tambah lagi, ketimpangan infrastruktur teknologi informasi di Indonesia," jelasnya.
Melihat kondisi di atas, tantangan pemerintah daerah amat besar. Belum lagi, setiap daerah tentu memiliki karakteristik kerentanan kasus yang berbeda-beda.
Misalnya, berdasarkan catatan lembaga Women Crisis Center (WCC), selain kekerasan dalam rumah tangga, risiko kekerasan yang terjadi di Yogyakarta menyentuh aspek daring, yakni kekerasan berbasis gender online. Dari 279 kasus yang mereka himpun dari Januari hingga bulan Mei 2020, pola tersebut ditemukan.
Lihat Juga :