Danny Pomanto-Azhar Arsyad Siap Buktikan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu ke MK

Jum'at, 10 Januari 2025 - 13:34 WIB
loading...
Danny Pomanto-Azhar...
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan Danny Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) siap membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan "Danny" Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) siap membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Tim hukum DIA menemukan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu," ujar Juru Bicara DIA (Danny Azhar) Asri Tadda, Kamis (7/1/2024).

"Angka 1.600.280 tanda tangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi nantinya," sambungnya.

Baca juga: Profil Danny Pomanto, Cagub Sulawesi Selatan yang Punya Latar Belakang Arsitek



Asri menjelaskan, dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilgub Sulsel 27 November 2024 dapat dilihat dari dua pendekatan. Pertama, adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih. “Dan kedua, dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel," jelas Asri.

Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Hal ini sejalan pernyataan KPU Sulsel pada headline Koran Fajar terbit tanggal 4 Desember 2024," ungkap Asri.

Fakta lainnya adalah total pemilih yang mendapatkan undangan tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak. "Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96% dari total DPT," tuturnya.

Dari kedua fakta ini, terlihat bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 100% - 50% - 1,96% = 48,04%. Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8%.

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," ujar Asri.

Dia melanjutkan, pendekatan kedua adalah dari dugaan tanda tangan palsu. Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan yang diduga palsu di setiap TPS se-Sulawesi Selatan.

"Nah, kalau dirata-ratakan, maka ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jumlah TPS di Sulsel ada 14.548, artinya ada sekitar 1.600.280 tandatangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil yang tidak jauh berbeda, pada pendekatan selisih jumlah partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, sedangkan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280. Karena itu, dari temuan tim hukum DIA ini, maka disimpulkan bahwa pasangan Danny - Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sedangkan Andalan Hati dapat 3.014.255 suara. Nah, suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved