DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK

Rabu, 02 September 2020 - 08:21 WIB
loading...
DPR Tegaskan Larangan...
Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha menilai, aturan pelarangan pemberian hadiah di Kementerian BUMN sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) KPK. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha menilai, aturan pelarangan pemberian hadiah di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca juga: Gugat Privatisasi, Serikat Pekerja Pertamina Ajukan Uji Materi UU BUMN)

"Ya pas lah aturannya itu, menurut saya itu sudah diatur juga dalam UU KPK, UU tindak pidana korupsi, tidak boleh memberikan hadiah, menurut saya berbuat baik itu tidak perlu dengan hadiah kan," kata Toha, Rabu (2/9/2020).

(Baca juga: Temuan Erick Thohir, Ada BUMN Nakal Suka Beri Hadiah ke Pejabat Negara)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, terutama berkaitan dengan pemberian hadiah yang menurutnya tindakan tersebut sebagai cikal bakal terjadinya korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Rekomendasi
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved