DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK

Rabu, 02 September 2020 - 08:21 WIB
loading...
DPR Tegaskan Larangan...
Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha menilai, aturan pelarangan pemberian hadiah di Kementerian BUMN sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) KPK. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha menilai, aturan pelarangan pemberian hadiah di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca juga: Gugat Privatisasi, Serikat Pekerja Pertamina Ajukan Uji Materi UU BUMN)

"Ya pas lah aturannya itu, menurut saya itu sudah diatur juga dalam UU KPK, UU tindak pidana korupsi, tidak boleh memberikan hadiah, menurut saya berbuat baik itu tidak perlu dengan hadiah kan," kata Toha, Rabu (2/9/2020).

(Baca juga: Temuan Erick Thohir, Ada BUMN Nakal Suka Beri Hadiah ke Pejabat Negara)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, terutama berkaitan dengan pemberian hadiah yang menurutnya tindakan tersebut sebagai cikal bakal terjadinya korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved