34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

Selasa, 07 Januari 2025 - 18:53 WIB
loading...
34 Pejabat Kabinet Merah...
KPK mengungkap 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Jumlah tersebut berdasarkan data hari ini Selasa (7/1/2025).

"Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72%," kata anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/1/2025).



Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. "Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.

Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang. "Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)