Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Selasa, 07 Januari 2025 - 15:33 WIB
loading...
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Tessa, pada Selasa (7/1/2025).

Tessa belum menjelaskan lebih detail perihal giat tersebut. Termasuk apa saja barang bukti yang disita. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.



Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.



Setyo menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)