Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol

Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Apalagi, kata Said, MK sebelumnya telah memutuskan untuk menghapus parliamentary threshold. "Ya itu reborn. Sebelumnya juga parliamentary threshold. Ya kan? Yang di bawah 4%. Kita berterima kasih kepada MK. Demokrasi jadi sehat. Demokrasi kembali kepada rakyat. Kedaulatan kembali kepada rakyat," ujarnya.

Menurutnya, putusan MK membawa angin segar bagi partai non-parlemen, termasuk Partai Buruh. "Karena apa? Menurut penelitian beberapa lembaga survei, partai politik yang mengajukan calon presiden sendiri, dia akan mendongkrak suara partai politik itu," ucap Said.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Peserta Pemilu Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Ia pun mencontohkan Pilpres 2024 saat elektabilitas PKS, PKB, dan Nasdem terdongkrak setelah mengusung Anies Baswadan sebagai capres. "Jadi, Partai Buruh punya peluang. Sudahlah parliamentary threshold berkurang, tidak 4 persen, maka dengan presidential threshold nol persen punya peluang angka elektabilitas Partai Buruh akan kedongkrak."

5. Partai Ummat


Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. "Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapuskan presidential threshold 20 persen karena memang persyaratan ini tidak masuk akal dan melanggar UUD 1945," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Dengan putusan MK ini, dia berharap akan mengikis kekuatan oligarki yang telah mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. "Semoga pada tahun 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil politik yang dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia," tutur Buni.

Ia juga berharap, seluruh partai politik bisa berkontestasi dengan aturan yang adil. "Tidak ada lagi satu pihak yang ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang tidak adil. Itu inti dari putusan MK ini," ucapnya.

Saat disinggung peluang mengajukan figur untuk Pilpres 2029, ia berkata, Partai Ummat akan membahasnya. "Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan di dalam internal partai," tegasnya.

6. Partai Hanura


Partai Hanura menyambut positif putusan MK yang menghapus presidential threshold. Menurut Sekjen DPP Partai Hanura Benny Rhamdani, putusan MK tersebut progresif.

"Jadi kita ini kan melihara dan merawat undang-undang, terkait pemilihan presiden yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi, kan, gitu ya. Dan ini dalam waktu yang cukup lama," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2025).



Menurut Benny, semua partai politik termasuk Partai Hanura tentunya akan menyikapi dinamika politik ke depan seusai adanya putusan tersebut. "Persoalan ke depan ini akan jadi peluang Partai Hanura, nanti itu bisa mencalonkan, itu persoalan lain yang tentu ada mekanisme partai lah," pungkasnya.

Dzikry Subhanie, Sujoni, Danan Daya Aria Putra, Felldy Utama, Achmad Al Fiqri
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved