Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol

Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Apalagi, kata Said, MK sebelumnya telah memutuskan untuk menghapus parliamentary threshold. "Ya itu reborn. Sebelumnya juga parliamentary threshold. Ya kan? Yang di bawah 4%. Kita berterima kasih kepada MK. Demokrasi jadi sehat. Demokrasi kembali kepada rakyat. Kedaulatan kembali kepada rakyat," ujarnya.

Menurutnya, putusan MK membawa angin segar bagi partai non-parlemen, termasuk Partai Buruh. "Karena apa? Menurut penelitian beberapa lembaga survei, partai politik yang mengajukan calon presiden sendiri, dia akan mendongkrak suara partai politik itu," ucap Said.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Peserta Pemilu Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Ia pun mencontohkan Pilpres 2024 saat elektabilitas PKS, PKB, dan Nasdem terdongkrak setelah mengusung Anies Baswadan sebagai capres. "Jadi, Partai Buruh punya peluang. Sudahlah parliamentary threshold berkurang, tidak 4 persen, maka dengan presidential threshold nol persen punya peluang angka elektabilitas Partai Buruh akan kedongkrak."

5. Partai Ummat


Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. "Partai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapuskan presidential threshold 20 persen karena memang persyaratan ini tidak masuk akal dan melanggar UUD 1945," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Dengan putusan MK ini, dia berharap akan mengikis kekuatan oligarki yang telah mengangkangi Indonesia selama 10 tahun terakhir. "Semoga pada tahun 2029 Indonesia mendapatkan presiden terbaik dari hasil politik yang dilandasi oleh niat baik untuk memperbaiki Indonesia," tutur Buni.

Ia juga berharap, seluruh partai politik bisa berkontestasi dengan aturan yang adil. "Tidak ada lagi satu pihak yang ingin mendominasi permainan dengan cara curang lewat aturan yang tidak adil. Itu inti dari putusan MK ini," ucapnya.

Saat disinggung peluang mengajukan figur untuk Pilpres 2029, ia berkata, Partai Ummat akan membahasnya. "Insyaallah hal ini akan menjadi pembicaraan di dalam internal partai," tegasnya.

6. Partai Hanura


Partai Hanura menyambut positif putusan MK yang menghapus presidential threshold. Menurut Sekjen DPP Partai Hanura Benny Rhamdani, putusan MK tersebut progresif.

"Jadi kita ini kan melihara dan merawat undang-undang, terkait pemilihan presiden yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi, kan, gitu ya. Dan ini dalam waktu yang cukup lama," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2025).



Menurut Benny, semua partai politik termasuk Partai Hanura tentunya akan menyikapi dinamika politik ke depan seusai adanya putusan tersebut. "Persoalan ke depan ini akan jadi peluang Partai Hanura, nanti itu bisa mencalonkan, itu persoalan lain yang tentu ada mekanisme partai lah," pungkasnya.

Dzikry Subhanie, Sujoni, Danan Daya Aria Putra, Felldy Utama, Achmad Al Fiqri
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved