Komisi VI DPR Optimistis Panja Bakal Tuntaskan Persoalan Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR optimistis pembentukan panitia kerja (Panja) Kasus PT Jiwasraya (Persero) secara administratif akan lebih cepat bekerja dan menghasilkan solusi penyelesaian kasus di perusahaan pelat merah tersebut. Sebaliknya, jika dibentuk panitia khusus (Pansus) akan memakan waktu lama dan bakal merugikan nasabah.
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengatakan Panja akan segera bekerja demi penyelesaian tuntas kasus korporasi tersebut. Langkah tersebut sekaligus menepis keinginan PKS yang masih ngotot untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) Kasus Jiwasraya. Sebab setiap fraksi di DPR telah sepakat dan telah terlibat dalam pembentukan panja. (Baca juga: PKS dan Demokrat Usul Bentuk Pansus Jiwasraya, Gerindra Wait and See )
"Saya ingin menekankan, proses yang sekarang berjalan (Panja) memberikan gambaran penyelesaian yang tuntas," ujar Faisol kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Politikus PKB ini menjelaskan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya harus diletakkan pada semangat untuk menegakkan hukum, sekaligus menyelamatkan masa depan korporasi. Menurutnya, penyelesaian kasus ini via Pansus malah akan merugikan penanganan kasus hukum. Sebab akan melebar dari substansi kasus yang melibatkan sejumlah pihak yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Politisasi juga akan membahayakan bagi masa depan BUMN yang dinilai harus tetap profesional. Manuver politik dinilai akan sangat berbahaya dan merugikan bagi korporasi.
Faisol menegaskan seluruh fraksi di DPR telah sepakat dan akan terlibat dalam mengawal kasus ini lewat Panja Jiwasraya. Termasuk PKS yang mengirimkan pula wakilnya di Panja.
"Semua sudah berjalan dan Fraksi PKS sudah menjadi bagian dari Panja. Semua fraksi terlibat dalam Panja dan berkontribusi penuh. Bahkan skema penyelesaian sudah dibicarakan bersama-sama dengan pemerintah," kata Faisol. (Baca juga: PKS Nilai Skandal Jiwasraya Tak Cukup Diserahkan ke Panja )
Dia menambahkan seluruh tahapan hukum di Kejagung maupun di forum DPR telah berjalan secara konstruktif. Ini termasuk dengan kerja sama wakil rakyat dan kementerian BUMN yang dinilai sangat proaktif dalam menuntaskan kasus Jiwasraya.
"Semua konstruktif. Tunggu saja semua berjalan, termasuk penyelesaian secara hukum," kata Faisol.
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengatakan Panja akan segera bekerja demi penyelesaian tuntas kasus korporasi tersebut. Langkah tersebut sekaligus menepis keinginan PKS yang masih ngotot untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) Kasus Jiwasraya. Sebab setiap fraksi di DPR telah sepakat dan telah terlibat dalam pembentukan panja. (Baca juga: PKS dan Demokrat Usul Bentuk Pansus Jiwasraya, Gerindra Wait and See )
"Saya ingin menekankan, proses yang sekarang berjalan (Panja) memberikan gambaran penyelesaian yang tuntas," ujar Faisol kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Politikus PKB ini menjelaskan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya harus diletakkan pada semangat untuk menegakkan hukum, sekaligus menyelamatkan masa depan korporasi. Menurutnya, penyelesaian kasus ini via Pansus malah akan merugikan penanganan kasus hukum. Sebab akan melebar dari substansi kasus yang melibatkan sejumlah pihak yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Politisasi juga akan membahayakan bagi masa depan BUMN yang dinilai harus tetap profesional. Manuver politik dinilai akan sangat berbahaya dan merugikan bagi korporasi.
Faisol menegaskan seluruh fraksi di DPR telah sepakat dan akan terlibat dalam mengawal kasus ini lewat Panja Jiwasraya. Termasuk PKS yang mengirimkan pula wakilnya di Panja.
"Semua sudah berjalan dan Fraksi PKS sudah menjadi bagian dari Panja. Semua fraksi terlibat dalam Panja dan berkontribusi penuh. Bahkan skema penyelesaian sudah dibicarakan bersama-sama dengan pemerintah," kata Faisol. (Baca juga: PKS Nilai Skandal Jiwasraya Tak Cukup Diserahkan ke Panja )
Dia menambahkan seluruh tahapan hukum di Kejagung maupun di forum DPR telah berjalan secara konstruktif. Ini termasuk dengan kerja sama wakil rakyat dan kementerian BUMN yang dinilai sangat proaktif dalam menuntaskan kasus Jiwasraya.
"Semua konstruktif. Tunggu saja semua berjalan, termasuk penyelesaian secara hukum," kata Faisol.
(kri)