Dilema AI dan Regulasi Berbasis Risiko

Kamis, 02 Januari 2025 - 18:10 WIB
loading...
A A A
Di Indonesia, kasus kebocoran data nasabah bank pada 2020 dan serangan ransomware di PT Semen Indonesia, pada 2022, menunjukkan kerentanan keamanan siber. Selain itu, penyalahgunaan AI dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian juga menjadi masalah.

Regulasi Komprehensif, Adaptif, Berbasis Risiko
Pemerintah Indonesia telah menyusun berbagai regulasi untuk mengelola pengembangan dan penggunaan AI. Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020-2045 berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, keamanan, dan reformasi birokrasi. Selain itu, ada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008 dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun2022.

Ada pula Peraturan Bank Indonesia No 19/1/PBI/2017 tentang Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan Perbankan, PP No 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Keputusan Menkominfo No 20/2016 tentang Pengamanan Informasi dan Elektronik. Namun, semua regulasi itu masih lemah. Menurut Oxford Insights (2021), kebijakan AI di Indonesia masih berada pada tahap awal, belum memiliki kerangka hukum yang spesifik.

Kelemahan utama dalam regulasiAI di Indonesia adalah tidak komprehensif. Tidak khusus mengatur etika dan akuntabilitas. Antisipasi risiko keamanan siber, risiko kehilangan pekerjaan, dan semakin dalamnya ketimpangan sosial akibat AI juga belum ditangani serius. Bahkan pelaksanaan UU PDP terkendala lemahnya pengawasan, membuka peluang penyalahgunaan data oleh teknologi berbasis AI.

Faktor infrastruktur digital yang belum memadai, minimnya sumber daya manusia, serta kurangnya pengawasan dan penegakan hukum membuat regulasi tadi kian tak efektif. Justru banyak keputusan berbasis AI berpotensi diskriminatif karena bias algoritma. Virginia Dignum (2019) menyatakan, kebijakan yang tidak memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam AI akan memperbesar risiko ketidaksetaraan sosial-ekonomi.

Indonesia memerlukan regulasi AI yang lebih komprehensif, memperhitungkan aspek keamanan siber dan dampak sosial-ekonomi dari pengembangan AI. Ingat, AI akan mengubah pola hidup, bekerja, dan berinteraksi. Regulasi harus bisa mengantisipasinya. Perlindungan data pribadi menjadi elemen kunci mengingat data adalah materiutama AI beroperasi.

Peningkatan investasi dalam keamanan siber tak bisa ditawar lagi. APBN, swasta, dan peran internasional harus mampu mengonsolidasikan dana untuk program keamanan siberini

Regulasi AI juga harus mampu mengikuti perkembangan AI itu sendiri. Harus ada fleksibilitas dan responsivitas yang bisa memberikan kepastian hukum sekaligus lentur mengakomodasi inovasi. Menurut Brynjolfsson dan McAfee (2017), kebijakan harus mampu menyeimbangkan dorongan inovasi teknologi dengan perlindungan masyarakat melalui pendekatan yang responsif dan inklusif.

Uni Eropa memberikan contoh sukses melalui General Data Protection Regulation (GDPR), sejak 2018. GDPR merancang AI Act yang berbasis risiko, memberikan ruang bagi inovasi sambil tetap menjamin keamanan publik. Aturan ini menyesuaikan tingkat pengawasan dengan dampak potensial risikodari teknologi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama Pertahanan hingga Teknologi
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Rekomendasi
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved