Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal, Pendukung Kivlan Zen Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:45 WIB
Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal, Pendukung Kivlan Zen Gelar Doa Bersama
Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal, Pendukung Kivlan Zen Gelar Doa Bersama
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen bakal menjalani sidang lanjutanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Rabu (29/1/2020).

Ada kejadian unik sebelum sidang dimulai. Salah satu yang diduga ustadz berdiri di tengah-tengah ruang sidang dan langsung memimpin doa demi kelancaran sidang untuk Kivlan Zen. Para pendukung Kivlan yang sedari tadi menunggu ikut memenuhi ruang sidang dan mengaminkan apa yang didoakan ustadz tersebut.

Saat SINDOnews ingin mencoba mengkonfirmasi nama ustadz dan tujuannya memimpin doa di ruang sidang Kivlan Zen itu, sang ustadz nampak terburu-buru dan tidak mengindahkan. ”Nanti saja ya mas,” katanya, sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengonfirmasi hari ini kliennya akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi yang dibacakan Kivlan. "Persidangan Kivlan Zen hari ini di PN Jakarta Pusat mendengarkan tanggapan Jaksa terhadap eksepsi terdakwa dan penasehat hukum," jelas Tonin.

Terpisah, Kivlan Zen mengaku dirinya tidak bersalah atas kasus yang menimpanya.Hal itu disampaikannya seusai tiba di Pengadilan Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan. "Jadi saya tidak salah one hundred persen. Kalau boleh Allah katakan 1.000% saya tidak salah," ujar Kivlan.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6021 seconds (0.1#10.140)