Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka
Selasa, 07 Juni 2022 - 12:06 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. FOTO/DOK.POLDA METRO
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin , Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka . Abdul Qadir telah ditangkap di Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung.
"Memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin), ya kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama A (Abdul Qadir)," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dalam hal ini, kata Dedi, penyidik nantinya mengarah ke penerapan pasal di dalam Undang-Undang (UU) Ormas, UU ITE, hingga pasal penyebaran hoaks yang menyebabkan kegaduhan.
"Dir Krimsus menyampaikan ada beberapa pasal persangkaakan baik UU ormas, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan, itu semua akan didalami penyidik," ucap Dedi.
"Memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin), ya kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama A (Abdul Qadir)," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dalam hal ini, kata Dedi, penyidik nantinya mengarah ke penerapan pasal di dalam Undang-Undang (UU) Ormas, UU ITE, hingga pasal penyebaran hoaks yang menyebabkan kegaduhan.
"Dir Krimsus menyampaikan ada beberapa pasal persangkaakan baik UU ormas, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan, itu semua akan didalami penyidik," ucap Dedi.
Lihat Juga :