(Mengharapkan) Kebijakan Rasional dan Realistis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:04 WIB
loading...
A A A
Mekanisme tersebut tampaknya memperhatikan norma dari sifat umum sebuah kebijakan. Pertama, kompleksitas yaitu dimana kebijakan publik itu terkait dengan banyak aspek, berwawasan luas, dan mengaitkan banyak pihak. Kedua, dinamis yaitu bahwa kebijakan tidak bisa stagnan atau statis yang berarti memiliki peluang untuk dipengaruhi baik dari faktor exogenous atau dari luar dan faktor internal, serta konsekuensi kebijakan sebelumnya. Ketiga, bahwa kebijakan sebagai sebuah keputusan ditetapkan melalui proses pemilihan yang terbaik di antara berbagai alternatif; dan berimplikasi adanya aksi kebijakan atau rencana aksi sebagai tindaklanjut dalam tataran implementasi.

Kebijakan Rasional dan Realistis

Mengutip pendapat Nugroho (2015), terdapat dua karakteristik kebijakan publik. Pertama, kebijakan publik seharusnya mudah dipahami dengan makna sederhana yaitu ditujukan untuk mencapai tujuan nasional. Kedua, kebijakan publik harus mudah diukur untuk mengetahui sejauh mana progres kemajuan dapat dicapai. Ini berimplikasi bahwa kebijakan seyogianya disesuaikan dan diadaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi dan politik atau secara sederhana diartikan sebagai harus realistis. Mengapa? Sebagai suatu norma, pembuat kebijakan harus (sekali lagi harus) mencermati lingkungan kebijakan yang terdiri atas berbagai komponen. Komponen tersebut pada intinya menyangkut individu dan kelompok.

Mekanisme yang sedang dilakukan sekarang menunjukkan indikasi bahwa pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai aspek dan dinamika yang tumbuh-kembang dalam masyarakat sebagai lingkungan kebijakan tersebut. Sebuah kekeliruan kalau kebijakan tertentu dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu. Bill Jenkins yang dikutip Michael Hill (1993:34) dalam The Policy Process mengatakan bahwa kebijakan merupakan keputusan berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna menentukan tujuan dan mendapat hasil berdasarkan pertimbangan situasi tertentu.

Menarik untuk mengikuti sejumlah rencana yang akan dilakukan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ke depan. Rencana tersebut di antaranya mengembalikan kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mungkin saja ada beberapa kebijakan sebelumnya yang melupakan keberadaan peraturan sebagai dasar diambilnya sebuah keputusan. Ini mungkin karena adanya “ambisi” melakukan reformasi besar, tetapi justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengembalikan kebijakan sesuai peraturan yang berlaku, sesungguhnya mengindikasikan kebijakan yang menggunakan prinsip rasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Rekomendasi
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved