Hari Ini Crazy Rich Helena Lim Jalani Vonis Kasus Korupsi Timah
Senin, 30 Desember 2024 - 10:35 WIB
loading...
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim hari ini akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim hari ini akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pembacaan putusan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Pakaian Serba Hitam Helena Lim di Sidang Perdana Korupsi Timah
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selama 8 tahun penjara.
JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pembacaan putusan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Pakaian Serba Hitam Helena Lim di Sidang Perdana Korupsi Timah
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selama 8 tahun penjara.
JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Lihat Juga :