Setelah Habiburokhman, Natalius Pigai Sebut 3 Kegagalan Utama Mahfud MD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai turut berkomentar tentang Mahfud MD yang sebelumnya disebut orang gagal oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sebutan orang gagal disampaikan setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengkritisi wacana denda damai bagi koruptor.
Natalius Pigai mengaku telah mengkritik Mahfud MD sejak 2,5 tahun lalu saat menjabat Menko Polhukam. Menurut Pigai, ada tiga kegagalan Utama Mahfud MD.
"1. soal singkronisasi hukum2 yg tumpang tindih. 2. Pembenahan penegakan hukum yg masih dinilai kurang profesional. 3. Tidak mampu Orkestrasi Pemasyarakatan Budaya anti antikorupsi & lebih nimbrung di kasus2 besar itu dianggap kerja2 org yg numpang tenar," tulis Natalius Pigai di akun resmi X pribadinya, Senin (30/12/2024). Dalam cuitannya, Pigai menautkan berita online tentang kritiknya terhadap Mahfud MD pada 2020 silam.
Aktivis HAM tersebut mengucapkan terima kasih dan menghormati kritikan Mahfud MD sebagai masukan bagi bangsa. Namun, ia juga bisa memberikan kritikan sebagai upaya bersama membangun bangsa.
"Mereka juga pernah hargai kritikan kami. Kita sama2 yakinkan rakyat siapa yang benar dan tulus bagi rakyat kita seantero Nusantara," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi komentar Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.
"Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, nggak bisa dijawab dengan ihwal prosedural ala Mahfud MD," katanya.
"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud," tuturnya.
Karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai terhadap koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Nggak mungkin Pak Prabowo menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan negara, itu stressingnya," tuturnya.
Karena itu, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum seharusnya yang menerjemahkan arahan Presiden tersebut. "Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," ucapnya.
Natalius Pigai mengaku telah mengkritik Mahfud MD sejak 2,5 tahun lalu saat menjabat Menko Polhukam. Menurut Pigai, ada tiga kegagalan Utama Mahfud MD.
"1. soal singkronisasi hukum2 yg tumpang tindih. 2. Pembenahan penegakan hukum yg masih dinilai kurang profesional. 3. Tidak mampu Orkestrasi Pemasyarakatan Budaya anti antikorupsi & lebih nimbrung di kasus2 besar itu dianggap kerja2 org yg numpang tenar," tulis Natalius Pigai di akun resmi X pribadinya, Senin (30/12/2024). Dalam cuitannya, Pigai menautkan berita online tentang kritiknya terhadap Mahfud MD pada 2020 silam.
Aktivis HAM tersebut mengucapkan terima kasih dan menghormati kritikan Mahfud MD sebagai masukan bagi bangsa. Namun, ia juga bisa memberikan kritikan sebagai upaya bersama membangun bangsa.
"Mereka juga pernah hargai kritikan kami. Kita sama2 yakinkan rakyat siapa yang benar dan tulus bagi rakyat kita seantero Nusantara," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi komentar Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.
Baca Juga
"Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, nggak bisa dijawab dengan ihwal prosedural ala Mahfud MD," katanya.
"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud," tuturnya.
Karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai terhadap koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Nggak mungkin Pak Prabowo menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan negara, itu stressingnya," tuturnya.
Karena itu, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum seharusnya yang menerjemahkan arahan Presiden tersebut. "Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," ucapnya.
(abd)