Di Depan Jokowi, Ketua MK: Masih Ada yang Tidak Patuhi Putusan MK

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:43 WIB
Di Depan Jokowi, Ketua MK: Masih Ada yang Tidak Patuhi Putusan MK
Di Depan Jokowi, Ketua MK: Masih Ada yang Tidak Patuhi Putusan MK
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut hasil penelitian tiga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada tahun 2019 ketika bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan penelitian dengan judul “Constitutional Compliance Atas Putusan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi oleh Adressat Putusan” bertujuan mencari kebenaran ilmiah terkait dengan tingkat kepatuhan adressat putusan terhadap 109 Putusan MK pada kurun waktu 2013-2018.

“Temuannya mayoritas dipatuhi seluruhnya, yaitu sebanyak 59 putusan atau sebesar 54,12%. Sebanyak 6 atau 5,50% dipatuhi sebagian. Sebanyak 24 atau 22,01% tidak dipatuhi. Lalu sisanya 20 putusan atau 18,34% belum dapat diidentifikasi secara jelas dengan berbagai alasan,” ujarnya di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (Baca juga: Berkunjung ke MK, Jokowi: Kita Mengalami Obesitas Regulasi )

Anwar mengaku tertarik dengan adanya temuan 24 putusan MK yang tidak dipatuhi. Menurutnya adanya hal ini menimbulkan pertanyaan bagi.

“Saya tidak ingin membahas hasil penelitian tersebut, akan tetapi menjumpai angka 22,01% dari 109 putusan tidak dipatuhi seluruhnya. Ini jelas mengundang tanda tanya besar. Temuan itu bukan saja penting bagi MK, akan tetapi juga patut menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa kepatuhan terhadap putusan mencerminkan kedewasaan dan kematangan sebuah negara. Apalagi negara yang menahbiskan diri sebagai negara hukum demokratis, sekaligus negara demokrasi berdasarkan hukum.

Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap Putusan MK selain bertentangan dengan doktrin negara hukum juga bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. (Baca juga: MK Ungkap Dua Undang-undang yang Paling Banyak Digugat )

“Betapapun konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dalam bernegara, ia tidak akan berarti apa-apa, manakala tidak ditegakkan dan ditaati. Jika demikian faktanya, negara hukum yang kita cita-citakan masih menjumpai tantangan berat. Sejarah di berbagai belahan dunia sejak zaman dahulu membuktikan, manakala konstitusi tidak diindahkan, maka menjadi awal runtuhnya sebuah bangsa,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)