2 Perwira Tinggi TNI di Pucuk Pimpinan Paspampres Prabowo, Keduanya Eks Perisai Hidup Jokowi
Jum'at, 27 Desember 2024 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Dalam mutasi perdana di Pemerintahan Prabowo Subianto itu, Mayjen TNI Achiruddin digeser dari jabatan Pangdam VI/MuIawarman menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Jabatan Danpaspampres bukan hal yang baru bagi Achiruddin. Sebab, pada mutasi tertanggal 29 November 2023 yang didasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Achiruddin digeser dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres.
Saat itu, Achiruddin diangkat menjadi Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya. Selanjutnya, Achiruddin digeser menjadi Pangdam VI/ Mulawarman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Panglima TNI ketika itu belum mengangkat Danpaspampres pengganti Achiruddin. Achiruddin merupakan merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Ia juga sebelumnya mengecap pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang (1991-1994).
Pria kelahiran Jakarta pada 15 November 1975 ini tercatat memiliki karier yang cemerlang selama di TNI AD. Dia mengawali kariernya dengan menjabat Danyon 812/Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus (2012–2014).
Berbagai jabatan strategis lainnya yang pernah dipercayakan kepadanya adalah Dandim 0506/Tangerang (2015–2017), Kasrem 052/Wijayakrama (2017), Wadansat 81 Gultor Kopassus (2017–2018), Asintel Danjen Kopassus (2018–2019), Dan Grup A Paspampres (2019–2021).
Selanjutnya, Pamen Denma Mabesad (2021–2022), Danrem 074/Warastratama (2022), Danrem 052/Wijayakrama (2022), dan Wadanjen Kopassus (2022–2023).
Jabatan Danpaspampres bukan hal yang baru bagi Achiruddin. Sebab, pada mutasi tertanggal 29 November 2023 yang didasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Achiruddin digeser dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres.
Saat itu, Achiruddin diangkat menjadi Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang diangkat menjadi Pangdam V/Brawijaya. Selanjutnya, Achiruddin digeser menjadi Pangdam VI/ Mulawarman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Panglima TNI ketika itu belum mengangkat Danpaspampres pengganti Achiruddin. Achiruddin merupakan merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1997 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Ia juga sebelumnya mengecap pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang (1991-1994).
Pria kelahiran Jakarta pada 15 November 1975 ini tercatat memiliki karier yang cemerlang selama di TNI AD. Dia mengawali kariernya dengan menjabat Danyon 812/Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus (2012–2014).
Berbagai jabatan strategis lainnya yang pernah dipercayakan kepadanya adalah Dandim 0506/Tangerang (2015–2017), Kasrem 052/Wijayakrama (2017), Wadansat 81 Gultor Kopassus (2017–2018), Asintel Danjen Kopassus (2018–2019), Dan Grup A Paspampres (2019–2021).
Selanjutnya, Pamen Denma Mabesad (2021–2022), Danrem 074/Warastratama (2022), Danrem 052/Wijayakrama (2022), dan Wadanjen Kopassus (2022–2023).
Lihat Juga :