Gugat Privatisasi, Serikat Pekerja Pertamina Ajukan Uji Materi UU BUMN

Selasa, 01 September 2020 - 16:42 WIB
loading...
A A A
Menurut FSPPB, akibat tidak diaturnya anak perusahaan persero/perusahaan milik persero pada Pasal 77 huruf c dan d UU BUMN menyebabkan celah untuk dilakukannya privatisasi atau pelepasan seluruh saham anak perusahaan kepada perorangan atau swasta. Hal ini dinilai merugikan hak konstitusional para pekerja.

”Sehingga Pemohon dirugikan hak konstitusionalnya," ujar kuasa hukum pemohon Janses E Sihaloho di hadapan hakim konstitusi, di Gedung MK, Selasa (1/9/2020).

(Baca: Uji Materiil UU Pekerja Migran, Komnas Perempuan Sebut Syarat Perizinan P3MI Harga Mati)

Janses menegaskan, ada 14 alasan uji materiil tersebut diajukan. Di antaranya filosofi Pasal 77 huruf c dan huruf d UU BUMN yang mengatur larangan privatisasi Persero. Hal ini bertujuan menjaga agar “hak menguasai negara/HMN” tidak hilang dalam pengelolaan (beheersdaad) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, Anak Perusahaan dari Perusahaan Persero bukanlah suatu Perusahaan Persero. Anak perusahaan itu merupakan perseroan terbatas biasa yang tidak tunduk pada UU BUMN namun tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved