Jokowi Diminta Tak Terburu-Buru Lakukan Transmigrasi ke Ibu Kota Baru

Minggu, 26 Januari 2020 - 16:14 WIB
Jokowi Diminta Tak Terburu-Buru...
Jokowi Diminta Tak Terburu-Buru Lakukan Transmigrasi ke Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak memindahkan sebagian masyarakat di Pulau Jawa ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dikritisi oleh anggota Fraksi Partai Demokrat. Pasalnya, transmigrasi di Kaltim sebelumnya juga masih menyisakan masalah.

“Selain perpindahan 1,5 juta ASN di Jakarta ke IKN baru sebaiknya Jokowi tidak terburu-buru memutuskan terkait perpindahan warga pulau jawa ke lokasi IKN yang baru walau dengan alasan pemerataan penduduk,” kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/1/2020). (Baca juga: Draf RUU Ibu Kota Baru Selesai, Siap Dikirimkan ke DPR)

Irwan menjelaskan, transmigrasi yang sebelumnya dilakukan di era orde baru masih menyisakan banyak masalah hingga hari ini. Seperti misalnya, banyak masyarakat lokal yang belum sejahtera termasuk juga belum memiliki tanah dan tempat tinggal. “Harusnya ini yang diperhatikan oleh Jokowi termasuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi,” pinta Irwan.

Kemudian, Legislator Dapil (daerah pemilihan) Kaltim ini melanjutkan, tanah para transmigran yang dulu diberikan berada dalam kawasan hutan, mereka memang memiliki sertfikat tetapi lahannya tidak ada. Jadi, sudah seharusnya pemerintah pusat menyelesaikan terlebih dilu masalah ini daripada kemudian mengadakan program transmigrasi baru. “Itu (transmigrasi baru) hanya akan melahirkan kesenjangan baru dan potensi konflik baru. Beda halnya jika masyarakat Kaltim kehidupannya sudah berkeadilan dan sejahtera, opsi yang disampaikan Jokowi itu bisa dibuka,” ujarnya. (Baca juga: Kemenpan RB Sebut 118.000 PNS Pusat Akan Dipindah ke Ibu Kota Baru)

Karena itu, Irwan menyarankan, agar Jokowi melakukan langkah bijak dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara guna mendengar pendapat dan pandangan mereka soal IKN baru ini “Lebih bijaksana jika Jokowi mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara dan meminta pendapat mereka. Bagaimanapun ini adalah masalah sosial, budaya dan sejarah Kalimantan Timur,” usulnya.

Selain itu, ia menambahkan, Jokowi juga sebaiknya mempercepat Surat Presiden (Surpres), Nasalah Akademik (NA) dan draf RUU IKN agar bisa segera dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah. “Agar perpindahan IKN ini bisa dibahas di DPR RI dan IKN baru segera punya legal standing dan dilakukan pembangunan infrastruktur dasar,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Perencanaan Sensus Penduduk 2020, Jumat (24/1) lalu mengatakan, dirinya ingin masyarakat di pulau Jawa pindah ke Kaltim yang nantinya merupakan IKN baru. Karena, dari 267 juta penduduk Indonesia, 56% berada di Pulau Jawa. Sehingga, dia ingin sebaran penduduk merata sekaligus menjadikan Kaltim sebagai magnet perekonomian baru.
(cip)
Berita Terkait
PKS Minta Pemerintah...
PKS Minta Pemerintah Setop Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara
Isolasi Desa Dianggap...
Isolasi Desa Dianggap Lebih Efektif, Nabil Haroen: Kebijakan Harus Tepat
Yasonna Bikin Kesal,...
Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden
Jadi Legacy Jokowi,...
Jadi Legacy Jokowi, DPR Ingin Kepala Otorita IKN Profesional dan Bukan Kader Parpol
Jokowi soal IKN: Mestinya...
Jokowi soal IKN: Mestinya Tidak Dipertentangkan Lagi
Pimpinan DPD Ingin Pembangunan...
Pimpinan DPD Ingin Pembangunan IKN Nusantara On the Track
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved