Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes Terkait Virus Corona

Minggu, 26 Januari 2020 - 13:54 WIB
Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes Terkait Virus Corona
Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes Terkait Virus Corona
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk mengetahui informasi perkembangan dari penyebaran virus Pneumonia Wuhan atau novel coronavirus (nCoV) yang banyak menelan korban jiwa. Rencananya pertemuan tersebut dilakukan pekan depan.

"Sedang kita mintakan jadwal dengan Menkes," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir saat dihubungi SINDOnews, Minggu (26/1/2020).
Menurut Anas, juga sangat diperlukan pembaharuan informasi mengenai perkembangan virus corona itu. Namun, jangan sampai menimbulkan kepanikan. "Sangat perlu. Tapi jangan justru menciptakan kepanikan," jelasnya.
Sebelumnya, Anas juga meminta Kementerian Kesehatan untuk sigap dalam mengantisipasi virus corona. Anas juga berharap Kemenkes bekerja sama dengan otoritas tranportasi agar penanganan berjalalan dengan efektif. (Baca Juga: Tujuh Dampak Wabah Virus Corona ke Ekonomi Indonesia).

Hal tersebut untuk memastikan semua orang yang masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, terminal, dan pelabuhan bisa dipastikan terbebas dari virus corona.
"Jika terdeteksi ada orang yang terjangkit virus corona masuk ke Indonesia, Kemenkes harus mengkarantina terhadap orang tersebut, jangan sampai virus menyebar ke orang lain. Sebab akan menyebabkan penularan kepada orang lain dan menyebar luas," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)