Dapat Kritikan Terbuka, Ahmad Sahroni Sesalkan Najwa Generalisir Anggota DPR

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:29 WIB
loading...
Dapat Kritikan Terbuka,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kritikan Najwa Shihab terhadap anggota DPR. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Belum lama ini, host acara talkshow Mata Najwa, Najwa Shihab mengunggah video di Instagram terkait surat terbukanya untuk DPR RI. Dalam video yang berdurasi hampir lima menit itu, Najwa menyampaikan kritikannya terhadap kinerja DPR di tengah-tengah wabah COVID-19 seperti saat ini.

Menanggapi kritikan terbuka Najwa, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kritikan tersebut. Menurutnya, wajar saja jika memang ada publik yang mengkritisi kinerja DPR. Sebagai wakil rakyat, dirinya selalu berusaha untuk berkorban waktu bahkan harta pribadi.

“Saya mengenal Najwa sudah cukup lama, dan sebagai seorang sahabat, oke-oke saja jika kinerja saya dikritik oleh Najwa Shihab. Namun izinkan saya menjelaskan bahwa selama ini saya menjadi anggota dewan, saya selalu berusaha sebaik mungkin bekerja untuk kepentingan rakyat, sampai berkorban waktu dan harta pribadi. Namun memang, saya merasa masih jauh dari sempurna sebagai anggota dewan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).

Sahroni juga menyayangkan generalisasi yang dilakukan oleh Najwa Shihab ke seluruh anggota DPR yang berjumlah 575 orang. Menurutnya, justru banyak rekan-rekannya di DPR yang tengah bekerja keras untuk konstituennya, termasuk saat kondisi pandemi COVID-19 ini.

“Namun sayang sekali karena kritikan Najwa itu disampaikan kepada DPR, yang artinya kepada semua anggota kita yang jumlahnya ada 575 orang. Di antara sebanyak itu anggota, saya tahu sendiri, banyak rekan-rekan yang juga banting tulang dengan mengorbankan waktu, tenaga, bahkan uang pribadi demi membantu rakyat dalam menghadapi corona.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved