Partai Perindo Serahkan Data Kepengurusan ke KPU
Selasa, 01 September 2020 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
"Memang di situ ada kursi Partai Perindo. Tentu kewajiban itu maka kami sudah penuhi kami sudah upload melalui Sipol KPU," ujarnya.
(Baca juga: DPD Perindo Pangandaran Serahkan SK Dukungan ke Pasangan JUARA ).
Sementara, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Djoyowardono mengucapkan terima kasih kepada Partai Perindo yang telah memenuhi persyaratan tersebut. Kata dia, data kepengurusan yang telah diserahkan akan langsung ditindaklanjuti. "Tentu nanti setelah ini juga akan kita cek ulang antara yang diupload melalui Sipol dengan hasil rekap kita," kata Sigit.
Setelah itu, kata dia, data kepengurusan yang telah divalidasi bisa dilihat oleh siapa pun, baik penyelenggara yakni KPU daerah yang sedang melaksanakan Pilkada, termasuk juga parpol dalam hal ini Partai Perindo di level provinsi dan kabupaten/kota.
"Jadi ini menjadi data terakhir kepengurusan parpol yang paling update yamg kemudian nanti menjadi rujukan kawan-kawan DPC DPW Perindo termasuk KPU provinsi, kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada sebagai dasar sesungguhnya kepengurusan yang sah dan benar," pungkasnya.
(Baca juga: DPD Perindo Pangandaran Serahkan SK Dukungan ke Pasangan JUARA ).
Sementara, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Djoyowardono mengucapkan terima kasih kepada Partai Perindo yang telah memenuhi persyaratan tersebut. Kata dia, data kepengurusan yang telah diserahkan akan langsung ditindaklanjuti. "Tentu nanti setelah ini juga akan kita cek ulang antara yang diupload melalui Sipol dengan hasil rekap kita," kata Sigit.
Setelah itu, kata dia, data kepengurusan yang telah divalidasi bisa dilihat oleh siapa pun, baik penyelenggara yakni KPU daerah yang sedang melaksanakan Pilkada, termasuk juga parpol dalam hal ini Partai Perindo di level provinsi dan kabupaten/kota.
"Jadi ini menjadi data terakhir kepengurusan parpol yang paling update yamg kemudian nanti menjadi rujukan kawan-kawan DPC DPW Perindo termasuk KPU provinsi, kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada sebagai dasar sesungguhnya kepengurusan yang sah dan benar," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :