Partai Perindo Serahkan Data Kepengurusan ke KPU
Selasa, 01 September 2020 - 15:46 WIB
loading...
Partai Perindo resmi menyerahkan daftar kepengurusan partai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/iNews.id/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - PartaiPerindo resmi menyerahkan daftar kepengurusan partai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Daftar kepengurusan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 .
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyampaikan bahwa penyerahan ini sebagai bentuk kepatuhan partai dalam memenuhi persyaratan yanh tertuang di PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 5 ayat 6,7, dan 8 tentang kewajiban parpol sebelum masa pendaftaran pemilihan kepala daerah. Parpol berkewajiban untuk melakukan pembaruan (update) data terkait kepengurusan.
"Kami atas nama Partai Perindo mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menerima kami. Hari ini kami menyerahkan updating data terkait perubahan keputusan terkait perubahan struktur di tingkat kabupaten/kota dan provinsi," kata Sopiyan dalam jumpa persnya, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
(Baca juga: Didukung Perindo, Rusdy Mastura- Ma'mur Amin Komitmen Sejahterakan Sulteng).
Kata dia, data kepengurusan yang telah diserahkan kepada KPU sebanyak 112 data dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan rinciannya, empat di tingkat provinsi dan 108 di tingkat kabupaten/kota.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyampaikan bahwa penyerahan ini sebagai bentuk kepatuhan partai dalam memenuhi persyaratan yanh tertuang di PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 5 ayat 6,7, dan 8 tentang kewajiban parpol sebelum masa pendaftaran pemilihan kepala daerah. Parpol berkewajiban untuk melakukan pembaruan (update) data terkait kepengurusan.
"Kami atas nama Partai Perindo mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menerima kami. Hari ini kami menyerahkan updating data terkait perubahan keputusan terkait perubahan struktur di tingkat kabupaten/kota dan provinsi," kata Sopiyan dalam jumpa persnya, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
(Baca juga: Didukung Perindo, Rusdy Mastura- Ma'mur Amin Komitmen Sejahterakan Sulteng).
Kata dia, data kepengurusan yang telah diserahkan kepada KPU sebanyak 112 data dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan rinciannya, empat di tingkat provinsi dan 108 di tingkat kabupaten/kota.
Lihat Juga :