Partai Politik Jangan Cari Muka! Batalkan PPN 12% Lebih Penting Ketimbang Saling Menyalahkan

Senin, 23 Desember 2024 - 14:02 WIB
loading...
A A A
Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy dikutip, Senin (23/12/2024).

Ikut-ikutan Serang PDIP

Sejumlah eliter partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ikut-ikutan Partai Gerindra menyerang partai berlamban kepala banteng bermoncong putih itu. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai PDIP seakan seperti lempar batu sembunyi tangan bila menolak kenaikan PPN 12%.

"Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan, hehe," ujar Yoga dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (23/12/2024).

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza. "Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12% sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," kata Faisol Riza, Senin (23/12/2024).

Politikus Partai Golkar Misbakhun pun meminta PDIP tidak cuci tangan atas kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tersebut.

Ketua Komisi XI DPR itu menjelaskan, kenaikan PPN 2% tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP yang ditetapkan pada periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalamnya dijelaskan, kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti.

"Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).

Partai Jangan Cari Muka

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengkritik sejumlah elite parpol KIM Plus yang mengkritik PDIP. “KIM Plus jangan salahkan PDIP yang menolak PPN 12 persen. Memang PDIP yang mulai, tapi PDIP mendengar jeritan rakyat yang bila berlaku PPN 12 persen sangat menyusahkan ekonomi rakyat saja,” kata Uchok Sky kepada SINDOnews, Senin (23/12/2024).

Dia pun mengkritik sejumlah elite KIM Plus yang sibuk cari muka ketimbang mendengarkan jeritan rakyat atas rencana kenaikan PPN tersebut. Dia menilai kenaikan PPN tersebut menyengsarakan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)