Yusril Buka Suara Terkait Reynhard Sinaga Dianiaya Napi Lain di Penjara
Jum'at, 20 Desember 2024 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Yusril menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari dan mengumpulkan banyak informasi tentang kasus tersebut. Dirinya pun menugaskan salah satu deputinya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.
"Dan Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan besar di London untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya termasuk juga upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar kita di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang dipidana di Inggris ini," ungkapnya.
Meski begitu, Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia belum menentukan sikap dan masih mempelajari kasus yang menimpa Reynhard tersebut. “Jadi belum ada sikap apa pun dari pemerintah. Tapi kami mempelajari kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia. Di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril.
“Kita sudah melakukan perhatian Filipina misalnya terhadap Marie Jane ataupun Bali Nine menjadi concern bagi pemerintah Australia. Betapa pun salah, kita pun betapa pun salah warga negara kita di luar negeri kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri,” pungkasnya.
"Dan Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan besar di London untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya termasuk juga upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar kita di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang dipidana di Inggris ini," ungkapnya.
Meski begitu, Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia belum menentukan sikap dan masih mempelajari kasus yang menimpa Reynhard tersebut. “Jadi belum ada sikap apa pun dari pemerintah. Tapi kami mempelajari kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia. Di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril.
“Kita sudah melakukan perhatian Filipina misalnya terhadap Marie Jane ataupun Bali Nine menjadi concern bagi pemerintah Australia. Betapa pun salah, kita pun betapa pun salah warga negara kita di luar negeri kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :