Revisi UU Tipikor di Tengah Indonesia Darurat Korupsi

Kamis, 19 Desember 2024 - 06:09 WIB
loading...
A A A


Bertolak dari keadaan dan masalah sebagaimana diuraikan maka perubahan UU Tipikor dipastikan akan dilakukan terhadap ketentuan pidana tipikor sebanyak 30 (tigapuluh) jenis tipikor termasuk ketentuan pidana Pasal 2 dan Pasal 3 serta hubungannya dengan ketentuan Pasal 14 yang fungsinya sebagai rambu pembatas penafsiran ekstensif terhadap Pasal 2 dan Pasal 3. Selanjutnya, ketentuan mengenai tata cara peradilan pidana tipikor sejak proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan beracara di muka sidang pengadilan tipikor, termasuk tata cara perlindungan hukum atas hak asasi tersangka/terdakwa.

Di samping kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peradilan pidana perkara tipikor, dari sisi lain terdapat keberhasil Kejaksaan dan KPK dalam hal pengembalian kerugian keuangan negara. Menurut catatan Kejaksaan Agung sejak tahun 2020 sampai dengan 2023 telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp3 triliun, sedangkan KPK mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun.

Pascaratifikasi UNCAC 2003 yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2006, ada beberapa ketentuan dalam UNCAC 2003 tersebut yang perlu dimasukkan ke dalam perubahan UU Tipikor 1999/2001. Pertama, pembentukan badan pencegahan korupsi. Kedua, suap pejabat publik asing (foreign public officials), suap pejabat dari organisasi internasional. Ketiga, memperkaya diri sendiri secara tidak sah (illicit enrichment). Keempat, memperdagangkan pengaruh (trading in influence). Kelima, suap di sektor swasta. Keenam, tanggung jawab korporasi. Ketujuh, perbuatan menghalangi penyidikan. Kedelapan, penyertaan dan percobaan. Kesembilan, daluwarsa. Kesepuluh, kompensasi untuk korupsi. Kesebelas, penundaan penuntutan (deffered prosecution). Keduabelas, mekanisme pengembalian aset korupsi (asset recovery). Ketigabelas, kerja sama internasional untuk pengembalian aset.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved