Jokowi Dipecat PDIP, Mantan Jubir Presiden SBY Singgung Karma Politik
loading...
A
A
A
Baca Juga: AHY Tersenyum Ditanya Peluang Jokowi Gabung Demokrat usai Dipecat PDIP
Di tengah kisruh kepengurusan, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB Demokrat Deliserdang. Menko Polhukam Mahfud MD pun menyatakan kasus tersebut telah selesai.
Namun kubu Moeldoko mengajukan gugatan terhadap putusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun gugatan itu ditolak. Kubu Moeldoko kembali menempuh jalur lain dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tapi juga akhirnya ditolak.
Sebagai upaya terakhir, kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Mahkamah Agung pada 10 Agustus 2023 memutuskan menolak PK tersebut.
Di tengah kisruh kepengurusan, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB Demokrat Deliserdang. Menko Polhukam Mahfud MD pun menyatakan kasus tersebut telah selesai.
Namun kubu Moeldoko mengajukan gugatan terhadap putusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun gugatan itu ditolak. Kubu Moeldoko kembali menempuh jalur lain dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tapi juga akhirnya ditolak.
Sebagai upaya terakhir, kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Mahkamah Agung pada 10 Agustus 2023 memutuskan menolak PK tersebut.
(abd)