Jokowi Dipecat PDIP, Mantan Jubir Presiden SBY Singgung Karma Politik

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:36 WIB
loading...
Jokowi Dipecat PDIP,...
Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Jokowi telah resmi dipecat oleh PDIP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal turut mengomentari pemecatan Joko Widodo ( Jokowi ) beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Pemecatan itu telah resmi diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan jajaran Pengurus DPP PDIP dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," terang Komarudin dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).



Dino Patti Djalal menganggap pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap Jokowi dan keluarganya sebagai karma politik. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) era Presiden SBY itu Kembali menyinggung adanya konspirasi mengambil alih partai Demokrat pada 2021 silam.

"Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi, karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi utk scr tidak syah mengambil alih Partai Demokrat," tulis Dino Patti Djalal di akun X pribadinya @dinopattidjalal, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, setelah berhasil menggagalkan upaya pengambilalihan partai, Demokrat tidak pernah melakukan pembalasan terhadap para pelakunya.

"Demokrat, stlh berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas. Karma terjadi dlm bentuk lain," tulis Dino lagi.

Kilas Balik Upaya Ambil Alih Demokrat

Isu pengambilan alihan Partai Demokrat awalnya disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 1 Februari 2021. Ia menuding sejumlah mantan kader dan kader Demokrat terlibat dalam upaya pengambilalihan tersebut yang bertujuan menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik di Pilpres 2024.

Tudingan AHY tersebut diperjelas lagi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Ia menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional.

Tudingan AHY terbukti dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. KLB Deliserdang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.



Di tengah kisruh kepengurusan, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB Demokrat Deliserdang. Menko Polhukam Mahfud MD pun menyatakan kasus tersebut telah selesai.

Namun kubu Moeldoko mengajukan gugatan terhadap putusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun gugatan itu ditolak. Kubu Moeldoko kembali menempuh jalur lain dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tapi juga akhirnya ditolak.

Sebagai upaya terakhir, kubu Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Mahkamah Agung pada 10 Agustus 2023 memutuskan menolak PK tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)