Agung Laksono Sudah Serahkan Struktur Kepengurusan PMI ke Kementerian Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 versi Munas Hotel Sultan, Agung Laksono ternyata telah mendaftarkan kepengurusan inti ke Kementerian Hukum (Kememkum) pada Senin (9/12/2024).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty. Dia menyampaikan, pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan inti ke Kemenkum.
"Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan," kata Ulla, Senin (9/12/2024).
Adapun jabatan inti yang didaftarkan kepengurusan PMI di bawah naungan Agung yakni mencakup Ketua, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Wakil Ketua Umum.
Untuk jabatan Sekjen, kata Ulla, Agung menyerahkanpada dirinya. Sementara Wakil Ketua Umum, Ulla menyampaikan Muhammad Muaz telah terpilih. "Karena kan kita juga tentu harus melihat seluruhnya gitu, Mana yang paling pas dibalik Mas Agung," kata Ulla.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty. Dia menyampaikan, pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan inti ke Kemenkum.
"Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu misalnya gitu kan," kata Ulla, Senin (9/12/2024).
Adapun jabatan inti yang didaftarkan kepengurusan PMI di bawah naungan Agung yakni mencakup Ketua, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Wakil Ketua Umum.
Untuk jabatan Sekjen, kata Ulla, Agung menyerahkanpada dirinya. Sementara Wakil Ketua Umum, Ulla menyampaikan Muhammad Muaz telah terpilih. "Karena kan kita juga tentu harus melihat seluruhnya gitu, Mana yang paling pas dibalik Mas Agung," kata Ulla.
(cip)