Anis Sebut PKS Terus Galang Pembentukan Pansus Jiwasraya

Sabtu, 18 Januari 2020 - 14:14 WIB
Anis Sebut PKS Terus Galang Pembentukan Pansus Jiwasraya
Anis Sebut PKS Terus Galang Pembentukan Pansus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan fraksinya sudah mengumpulkan kekuatan untuk membentuk panitia khusus (pansus) kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Anis pun optimistis, usulan PKS bakal mendapat sambutan yang positif dari fraksi lainnya.

"Jadi kami sudah keliling, roadshow (ke fraksi-fraksi lain)," ujar Anis dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (18/1/2020). (Baca Juga: 50 Orang Anggota Fraksi PKS Tandatangani Pansus Jiwasraya).

Menurut Anis, Pansus adalah mekanisme terbaik untuk mengusut tuntas kasus di perusahaan pelat merah itu. PKS tidak setuju jika DPR hanya menggulirkan Panita Kerja (Panja) semata karena masalah ini sangat sistemik. "Panja tidak cukup. Kita akan usulkan Pansus. Kita akan lobi lagi. Perjuangan tiada akhir," katanya.

Anis pun mengungkapkan bahwa sudah ada lima fraksi di parlemen yang setuju dengan pembentukan Pansus Jiwasraya. "Pimpinan DPR Pak Dasco sebut ada lima fraksi yang setuju, cuma kita akan terus gulirkan itu," ungkapnya. (Baca Juga: Kasus Jiwasraya dan Asabri: Robohnya BUMN Kami).

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka dan menahan lima orang terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penetapan kelima tersangka sesuai dengan alat bukti yang telah dimiliki oleh Kejagung.

Kelimanya yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.

Kejagung pun mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya berpotensi merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun per Agustus. Angka itu juga bisa terus bertambah lantaran sejauh ini Kejagung belum selesai melakukan penyidikan. Jiwasraya juga melanggar prinsip hati-hati yang telah banyak berinvestasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6286 seconds (0.1#10.140)