Tingkatkan Kinerja BPKH, Wamenag Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Kamis, 05 Desember 2024 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, dana kelolaan haji BPKH telah mencapai lebih dari Rp169 triliun. Jumlah yang besar ini membawa tanggung jawab besar bagi BPKH untuk menyeimbangkan antara prinsip syariah, tujuan investasi, dan kebutuhan jamaah haji di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompleks.
“Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah dana haji yang kita kelola diinvestasikan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan imbal hasil yang optimal. Namun, kami juga harus tetap memperhatikan likuiditas dana, sehingga pada saatnya nanti dana tersebut dapat dikembalikan kepada jamaah haji,” ujar Fadlul, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: BPKH Gandeng Muhammadiyah Perluas Program Kemaslahatan Umat
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo R Muhammad Syafi’I memberikan dukungan terhadap kehadiran BPKH.
Lihat Juga :