Kerugian Kebakaran Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1,1 triliun. Bahkan, angka itu belum pasti lantaran masih dalam proses pengitungan sampai saat ini. "Total Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
(Baca juga : 100 Dokter Gugur, Gus Nabil Minta Kemenkes Lakukan Evaluasi )
(Baca juga: Bareskrim Polri Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung)
Hari menjelaskan, pengitungan itu dibagi menjadi dua, yakni kerugian gedung serta bangunan dan peralatan yang tersimpan saat kebakaran terjadi. (Baca juga: Kejagung Sebut Renovasi Gedung Disesuaikan dengan Perda Cagar Budaya)
"Perkiraan kerugian blm dihitung rinci tapi gambaran perkiraan sementara ada 2 jenis perkiraan kerugian. Gedung dan bangunan perkiraan kerugian Rp178.327.638.121 dan kerugian yang ada di dalam peralatan, mesin, ada juga peralatan perkiraannya senilai Rp940.221.714.708," ungkap Hari. (Baca juga: Kebakaran di Kejagung Diyakini Tak Menghambat Penanganan Perkara)
Hari melanjutkan, pengitungan belum pasti itu lantaran masih adanya beberapa lokasi di Gedung Kejagung belum bisa dimasuki lantaran kebutuhan penyelidikan kebakaran.
"Karena penafsir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line. Mesin, komputer itu baru dibuat monitoring dan command centre," tutur Hari.
"Jadi, secara rinci kami tim perlengkapan akan mendata mana yang rusak terbakar atau masih bisa diselamatkan. Mungkin monitoring ada yang masih bisa digunakan," tandasnya.
(Baca juga : 100 Dokter Gugur, Gus Nabil Minta Kemenkes Lakukan Evaluasi )
(Baca juga: Bareskrim Polri Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung)
Hari menjelaskan, pengitungan itu dibagi menjadi dua, yakni kerugian gedung serta bangunan dan peralatan yang tersimpan saat kebakaran terjadi. (Baca juga: Kejagung Sebut Renovasi Gedung Disesuaikan dengan Perda Cagar Budaya)
"Perkiraan kerugian blm dihitung rinci tapi gambaran perkiraan sementara ada 2 jenis perkiraan kerugian. Gedung dan bangunan perkiraan kerugian Rp178.327.638.121 dan kerugian yang ada di dalam peralatan, mesin, ada juga peralatan perkiraannya senilai Rp940.221.714.708," ungkap Hari. (Baca juga: Kebakaran di Kejagung Diyakini Tak Menghambat Penanganan Perkara)
Hari melanjutkan, pengitungan belum pasti itu lantaran masih adanya beberapa lokasi di Gedung Kejagung belum bisa dimasuki lantaran kebutuhan penyelidikan kebakaran.
"Karena penafsir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line. Mesin, komputer itu baru dibuat monitoring dan command centre," tutur Hari.
"Jadi, secara rinci kami tim perlengkapan akan mendata mana yang rusak terbakar atau masih bisa diselamatkan. Mungkin monitoring ada yang masih bisa digunakan," tandasnya.
(nbs)