Raker dengan Banggar DPR, Menko Polkam Usul Tambahan Anggaran Rp3 Triliun
loading...
A
A
A
Kemudian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 653,77 miliar, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan sebesar Rp505,91 miliar, dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sebesar Rp64,20 miliar.
Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebesar Rp325 miliar dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp273,14 miliar. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp360,33 miliar.
Secara keseluruhan, permintaan tambahan anggaran TA 2025 ketujuh Kemenko tersebut nilainya mencapai Rp 5.182.374.427.000.
Terkait usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengaku menyadari tugas berat para Menko dalam membantu Presiden. “Para Menko perlu segera bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan,” katanya.
Said kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Banggar yang hadir.
“Dapat disetujui?" Tanya Said Abdullah.
"Setuju," jawab serentak anggota Banggar sekaligus peserta raker.
Menurut Said, usulan yang telah disetujui ini akan dibahas oleh DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari," katanya.
Berikut ini rincian usulan Tambahan Anggaran 7 Kementerian Koordinator TA 2025:
Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebesar Rp325 miliar dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp273,14 miliar. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp360,33 miliar.
Secara keseluruhan, permintaan tambahan anggaran TA 2025 ketujuh Kemenko tersebut nilainya mencapai Rp 5.182.374.427.000.
Terkait usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengaku menyadari tugas berat para Menko dalam membantu Presiden. “Para Menko perlu segera bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan,” katanya.
Said kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Banggar yang hadir.
“Dapat disetujui?" Tanya Said Abdullah.
"Setuju," jawab serentak anggota Banggar sekaligus peserta raker.
Menurut Said, usulan yang telah disetujui ini akan dibahas oleh DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari," katanya.
Berikut ini rincian usulan Tambahan Anggaran 7 Kementerian Koordinator TA 2025: