Raker dengan Banggar DPR, Menko Polkam Usul Tambahan Anggaran Rp3 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polkam) Budi Gunawan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun. Tambahan anggaran tersebut untuk menjalankan program yang telah dicanangkan.
Hal itu disampaikan Budi Gunawan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dalam rapat tersebut, Budi Gunawan bersama tujuh Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Merah Putih mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, tujuh Menko antara lain, Menko Polkam Budi Gunawan, Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Selain itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Abdul Muhaimin Iskandar, dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Dengan beban tugas yang semakin berat tanpa dukungan anggaran yang memadai hal tersebut akan sulit untuk direalisasikan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Budi Gunawan mencontohkan, saat ini di Kemenko Polkam tidak ada ruang command center yang terkoneksi dengan kementerian dan lembaga untuk memonitor segala permasalahan secara langsung. Sementara penanganan isu Polkam dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional sangat membutuhkan kecepatan di dalam koordinasi, sinergi, dan eksekusi di lapangan.
“Selain itu belum ada platform big data yang bisa menangani pengaduan masyarakat (dumas) yang jumlahnya di Kemenko Polkam sangat banyak mencapai puluhan ribu. Sehingga banyak laporan yang tidak tertangani dengan baik. Hal ini sangat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Usulan penambahan anggaran ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur kementerian Kabinet Merah Putih yang menjadi 48 kementerian. Rincian usulan penambahan anggaran untuk 2025 yaitu, Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meminta tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun.
Kemudian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 653,77 miliar, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan sebesar Rp505,91 miliar, dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sebesar Rp64,20 miliar.
Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebesar Rp325 miliar dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp273,14 miliar. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp360,33 miliar.
Secara keseluruhan, permintaan tambahan anggaran TA 2025 ketujuh Kemenko tersebut nilainya mencapai Rp 5.182.374.427.000.
Terkait usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengaku menyadari tugas berat para Menko dalam membantu Presiden. “Para Menko perlu segera bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan,” katanya.
Said kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Banggar yang hadir.
“Dapat disetujui?" Tanya Said Abdullah.
"Setuju," jawab serentak anggota Banggar sekaligus peserta raker.
Menurut Said, usulan yang telah disetujui ini akan dibahas oleh DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari," katanya.
Berikut ini rincian usulan Tambahan Anggaran 7 Kementerian Koordinator TA 2025:
Kemenko Polkam
Pagu anggaran: Rp268.281.288.000
Anggaran tambahan:Rp3.000.000.000.000
Total menjadi: Rp3.268.281.288.000
Kemenko Pangan
Pagu anggaran: Rp44.089.025.000
Anggaran tambahan: Rp505.910.975.000
Total menjadi: Rp550.000.000.000
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Pagu anggaran: Rp139.727.234.000
Anggaran tambahan: Rp653.772.765.000
Total menjadi: Rp793.500.000.000
Kemenko Perekonomian
Pagu anggaran: Rp459.766.254.000
Anggaran tambahan: Rp64.209.800.000
Total menjadi: Rp523.976.054.000
Kemenko Kumham Imipas
Pagu anggaran: Rp9.029.527.000
Anggaran tambahan: Rp325.000.000.000
Total menjadi: Rp334.029.527.000
Kemenko Infrastruktur
Pagu anggaran: Rp230.000.000.000
Anggaran tambahan: Rp273.143.736.000
Total menjadi: Rp503.143.736.000
Kemenko PMK
Pagu anggaran: Rp111.241.324.000
Anggaran tambahan: Rp360.337.151.000
Total menjadi: Rp471.578.475.000
Hal itu disampaikan Budi Gunawan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dalam rapat tersebut, Budi Gunawan bersama tujuh Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Merah Putih mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, tujuh Menko antara lain, Menko Polkam Budi Gunawan, Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Selain itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Abdul Muhaimin Iskandar, dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Dengan beban tugas yang semakin berat tanpa dukungan anggaran yang memadai hal tersebut akan sulit untuk direalisasikan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Budi Gunawan mencontohkan, saat ini di Kemenko Polkam tidak ada ruang command center yang terkoneksi dengan kementerian dan lembaga untuk memonitor segala permasalahan secara langsung. Sementara penanganan isu Polkam dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional sangat membutuhkan kecepatan di dalam koordinasi, sinergi, dan eksekusi di lapangan.
“Selain itu belum ada platform big data yang bisa menangani pengaduan masyarakat (dumas) yang jumlahnya di Kemenko Polkam sangat banyak mencapai puluhan ribu. Sehingga banyak laporan yang tidak tertangani dengan baik. Hal ini sangat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Usulan penambahan anggaran ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur kementerian Kabinet Merah Putih yang menjadi 48 kementerian. Rincian usulan penambahan anggaran untuk 2025 yaitu, Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meminta tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun.
Kemudian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 653,77 miliar, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan sebesar Rp505,91 miliar, dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian sebesar Rp64,20 miliar.
Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebesar Rp325 miliar dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp273,14 miliar. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp360,33 miliar.
Secara keseluruhan, permintaan tambahan anggaran TA 2025 ketujuh Kemenko tersebut nilainya mencapai Rp 5.182.374.427.000.
Terkait usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengaku menyadari tugas berat para Menko dalam membantu Presiden. “Para Menko perlu segera bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan,” katanya.
Said kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Banggar yang hadir.
“Dapat disetujui?" Tanya Said Abdullah.
"Setuju," jawab serentak anggota Banggar sekaligus peserta raker.
Menurut Said, usulan yang telah disetujui ini akan dibahas oleh DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari," katanya.
Berikut ini rincian usulan Tambahan Anggaran 7 Kementerian Koordinator TA 2025:
Kemenko Polkam
Pagu anggaran: Rp268.281.288.000
Anggaran tambahan:Rp3.000.000.000.000
Total menjadi: Rp3.268.281.288.000
Kemenko Pangan
Pagu anggaran: Rp44.089.025.000
Anggaran tambahan: Rp505.910.975.000
Total menjadi: Rp550.000.000.000
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Pagu anggaran: Rp139.727.234.000
Anggaran tambahan: Rp653.772.765.000
Total menjadi: Rp793.500.000.000
Kemenko Perekonomian
Pagu anggaran: Rp459.766.254.000
Anggaran tambahan: Rp64.209.800.000
Total menjadi: Rp523.976.054.000
Kemenko Kumham Imipas
Pagu anggaran: Rp9.029.527.000
Anggaran tambahan: Rp325.000.000.000
Total menjadi: Rp334.029.527.000
Kemenko Infrastruktur
Pagu anggaran: Rp230.000.000.000
Anggaran tambahan: Rp273.143.736.000
Total menjadi: Rp503.143.736.000
Kemenko PMK
Pagu anggaran: Rp111.241.324.000
Anggaran tambahan: Rp360.337.151.000
Total menjadi: Rp471.578.475.000
(cip)