MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan

Kamis, 08 Mei 2025 - 06:43 WIB
loading...
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR atas dua aduan masyarakat terhadap pentolan grup band Dewa 19 itu. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, sanksi ringan dengan hukuman teguran anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani ibarat SP 1. Ia pun menyatakan, akan memberi sanksi yang berat bila Dhani mengulangi kesalahan kembali.

"Iya SP1 sama dihukum ringan, kalau ngulang lagi ya dihukum lebih berat lagi," ujar Dek Gam saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Bahkan, Dek Gam membuka peluang Dhani akan disanksi pemecatan. Namun, ia mengatakan, MKD DPR perlu melihat dan mempertimbangkan kadar masalahnya terlebih dulu.

Baca juga: Tok! MKD Putuskan Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Rekomendasi
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved