Respons Kejagung soal Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di Kasus Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu," tuturnya.
Dia menerangkan, di kasus dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah memeriksa 29 orang saksi lebih. "Masih berkembang tentunya, itu kan yang tadi kita sampaikan karena memang ada dasar penetapan tersangka dari alat bukti yang ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian di praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan selalu bertambah tentunya," jelasnya.
Dia menambahkan, soal bukti-bukti lebih jauh, khususnya tentang kerugian negara yang juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, bakal dibeberkan secara detail di sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung bakal mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
"Nanti itu di persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan," pungkasnya.
Dia menerangkan, di kasus dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah memeriksa 29 orang saksi lebih. "Masih berkembang tentunya, itu kan yang tadi kita sampaikan karena memang ada dasar penetapan tersangka dari alat bukti yang ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian di praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan selalu bertambah tentunya," jelasnya.
Dia menambahkan, soal bukti-bukti lebih jauh, khususnya tentang kerugian negara yang juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, bakal dibeberkan secara detail di sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung bakal mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
"Nanti itu di persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :