Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
Kamis, 21 November 2024 - 16:14 WIB
loading...
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. Diamenyebut bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan pada Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online
"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari tua hingga anak-anak," kata Budi Gunawan dalam paparannya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyebut bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Bahkan, berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan pada Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online
"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari tua hingga anak-anak," kata Budi Gunawan dalam paparannya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyebut bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Bahkan, berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024.
Lihat Juga :