Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pilkada 2020

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:01 WIB
loading...
Sanksi Tegas ASN Tak...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam pilkada serentak 2020 diberikan sanksi tegas. Hal ini merespons temuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal 490 ASN yang tidak netral terkait pilkada serentak 2020.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang tidak netral harus diberikan sanksi tegas, gunanya apa? Supaya ASN yang lain tidak melakukan hal yang sama pada daerah dan tempat yang berbeda,” kata Guspardi kemarin. (Baca: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-9 Buatan Rusia)

Guspardi meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menata ulang aturan bagi promosi ASN yang kewenangannya ada pada kepala daerah. Pasalnya, para ASN kerap tergiur dengan promosi yang dijanjikan saat ditawarkan menjadi tim sukses calon kepala daerah.

“Bagaimanapun sulit untuk netralitas dilakukan karena dia (ASN) ingin menjadi kepala dinas, ingin mendapat perhatian dari kandidat yang menang,” ujarnya.

Karena itu, menurut legislator Dapil Sumatera Barat II ini, perlu dilakukan penataan oleh Menpan-RB terhadap promosi jabatan yang tidak dikaitkan dengan kepala daerah. Kemenpan-RB juga perlu membuat aturan yang jelas soal rekrutmen ASN, harus proporsional dan profesional, tidak ada kaitan dengan tim sukses. “Kalau ini tidak dilakukan, sulit rasanya ASN itu diminta untuk netral,” pungkas anggota Badan Legislasi DPR itu.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya memastikan saat ini pemerintah tengah merancang surat keputusan bersama (SKB) lima kementerian/lembaga terkait netralitas ASN. Lima kementerian/lembaga yang dimaksud antara lain Kemenpan-RB, Kemendagri, KASN, Bawaslu, dan BKN. (Baca juga: Pertanyakan BLT, Warga Aceh Utara Luka Parah Dibacok Kepala Desa)

Tjahjo mengatakan, melalui SKB ini telah diatur secara detail mengenai pengawasan netralitas ASN. “Termasuk tata cara penanganan-penanganan. Khususnya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 . Ini yang harus dipertegas tanpa pandang bulu harus diberikan sanksi. Kalau perlu diberhentikan. Kalau perlu turun jabatan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved