Harmonisasi TNI-Polri Mendesak

Senin, 31 Agustus 2020 - 06:14 WIB
loading...
Harmonisasi TNI-Polri Mendesak
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Sampai kapan konflik TNI dan Polri terus terulang? Pertanyaan ini patut disampaikan karena faktanya kasus benturan dua institusi negara tersebut benar-benar tidak bisa berhenti dan setiap saat bisa dengan mudah meletup hanya dengan sedikit provokasi.

Kasus teranyar terjadi di Ciracas , Jakarta Timur. Mapolsek setempat pada Sabtu dini hari kemarin digeruduk ratusan orang tidak dikenal hingga membuat area mapolsek porak-poranda dan sejumlah kendaraan terbakar. Belakangan pelaku diketahui merupakan oknum TNI Angkatan Darat (AD).

Mirisnya, penyerangan yang dilakukan sekelompok oknum TNI tersebut akibat termakan hoaks tentang ada pengeroyokan terhadap rekan mereka, Prada MI. Padahal, faktanya yang bersangkutan mengalami kecelakaan kendaraan bermotor. (Baca: Penyerangan Mapolsek Ciracas Diduga Berawal dari Berita Bohong)

Keprihatinan terus terulangnya konflik TNI dan Polri disampaikan anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto dan Trimedya Panjaitan. Selain menuntut pelaku dijatuhi sanksi tegas, mereka pun mendesak dua institusi tersebut melakukan pembenahan.

“Ada bijaknya Panglima TNI dan Kapolri untuk membuat terobosan-terobosan bersama dan kebijakan terkait dengan pembinaan dan pengawasan anggota yang lebih adaptif, konektif, integratif, dan kolaboratif dalam melayani masyarakat dan negara,” ucap Didik Mukrianto.

Secara spesifik Didik meminta pimpinan TNI dan Polri memperkuat kembali kedisiplinan dan komitmen kelembagaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab para anggotanya. Selain itu, mereka juga perlu melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan basis reward and punishment yang terukur dan tegas.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga menilai pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi TNI-Polri yang lebih utuh lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tak luput dia menekankan pentingnya sanksi tegas atas setiap tindakan pelanggaran kedisiplinan, pelanggaran hukum, dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kebersamaan, kebersatuan, dan jiwa korsa institusional memang sangat dibutuhkan, namun harus dipastikan untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya, bukan disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ucapnya. (Baca juga: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)

Dia kemudian menyampaikan penyesalannya atas kasus yang terjadi tersebut. Dia menandaskan tindakan kekerasan, perusakan, dan pembakaran secara brutal dan tidak bertanggung jawab di Mapolres Ciracas dan sekitarnya apa pun dasar dan alasannya tidak bisa dibenarkan. Dalam negara hukum yang demokratis, seharusnya setiap permasalahan diselesaikan dengan cara-cara yang beradab.

“Apalagi, ada keterlibatan anggota TNI, maka pengungkapan dan penanganan kasus ini harus dipastikan transparan dan akuntabel berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada yang kebal dan tidak tersentuh hukum di negara ini dengan harapan tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Trimedya Panjaitan mengatakan, kasus tersebut tidak lepas dari ada hubungan yang kurang harmonis antara TNI-Polri di level bawah. Hal ini terjadi karena sejak era Reformasi ada perubahan paradigma, situasi, dan kondisi di dua instansi ini. Karena itulah, harmonisasi hubungan TNI-Polri ini harus semaksimal mungkin terus disosialisasikan hingga level bawah sehingga tidak ada lagi kecemburuan kekuasaan maupun kecemburuan kesejahteraan.

“Tapi, kan seringkali oknum Polri ini yang sekarang merasa lebih superior dan lebih sejahtera sering arogan di hadapan TNI. Bisa lihat perbedaan dandim dengan kapolres, kapolda dengan pangdam, kan itu jauh betul sekarang itu perbedaannya. UU Polri kan 2002, sekarang 18 tahun, ya kalau masih ada riak-riak kecil kadang-kadang wajar juga,” tuturnya. (Baca juga: Pertanyakan BLT, Warga Aceh Utara Luka Parah Dibacok Kepala Desa)

Dia kemudian menandaskan, dari sisi anggota Polri jangan sampai memancing kecemburuan sosial, apalagi cenderung pada arogansi. Sedangkan dari sisi TNI harus pula bisa menerima perbedaan zaman. “Saya bisa memaklumi, tapi tindak pidananya harus jalan supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dan yang paling ditekankan apa motivasi anggota TNI itu sampai membuat hoaks. Harus ada sanksi, masak kantor polsek sampai dirusak,” katanya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak dikeroyok oleh siapa pun. Kepastian kecelakaan tunggal Prada MI itu setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan fakta di lapangan. Di antaranya pemeriksaan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV.

Merespons kasus tersebut, Panglima telah menginstruksikan Pangdam Jaya untuk melakukan pengusutan dan mencari kebenaran terkait kejadian tersebut. ”Saya perlu sampaikan kejadian Sabtu dini hari di wilayah Pasar Rebo dan Ciracas kemarin pagi saya perintahkan pada Komandan Garnisun tetap satu. Dalam hal ini Pangdam Jaya untuk mendalami terkait peristiwa di Pasar Rebo dan Ciracas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memohon maaf atas penyerangan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur. Dia mengakui sebagian besar pelaku merupakan prajurit angkatan darat. “Kami mohon maaf atas insiden itu, banyak korban baik dari masyarakat dan Polri. Kami pastikan, kami akan mengganti kerusakannya,” kata Andika di Mabes AD, Jakarta Pusat, kemarin. (Baca juga: Jadi Viral, Ini Kata Komnas PA Soal Larangan Kata Anjay)

Untuk mengungkapkan insiden tersebut, TNI AD telah membentuk tim khusus atau supervisi dipimpin langsung oleh Kapusten Polisi Militer Letjen TNI Eddy Rate Muis. Andika pun menegaskan, prajurit yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas bakal dipecat.

Dia bahkan mengancam akan memaksa mereka membayar ganti rugi segala kerusakan yang terjadi. “Lebih baik kita kehilangan prajurit yang terlibat, 31 atau berapa pun, daripada Angkatan Darat dibuat malu, tidak sesuai sumpah prajurit,” tegas Andika.

Dia kemudian menandaskan,setiap prajurit yang bersalah tidak akan ditoleransi. Selain dipecat dan dipaksa mengganti rugi, mereka juga dipastikan ditahan sesuai dengan hukum militer yang ada. Terhadap hukum tegas ini, Andika mengharapkan semua prajurit Angkatan Darat mematuhi itu. “Jangan macam-macam di negeri ini. Ini negara hukum,” tegasnya.

Andika juga memastikan Pangdam Jaya akan merampungkan segala inventaris kerugian hingga nilainya. Dari situ hasil kerugian akan dibagikan kepada seluruh prajurit yang terlibat. “Kalau soal tersulut, itu masing-masing prajurit, yang jelas tindakan apa yang dilakukan itu, tanggung jawab. Soal hoaks itu salah sendiri, yang jelas itu risiko mereka,” kata Andika.

Berawal dari Hoaks

Aksi anarkistis yang ditengarai melibatkan prajurit TNI AD, yang merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari, itu berawal dari ada salah informasi soal pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Prada MI di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Agustus 2020 malam. Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah yang bersangkutan terlibat kecelakaan kendaraan bermotor. (Baca juga: Begini Cara Mencegah Kanker Usus)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan, berdasarkan hasil kamera CCTV dari tempat kejadian jelas memperlihatkan Prada MI mengalami insiden kecelakaan. “Namun, informasi yang diberikan Prada MI ke rekan-rekannya adalah informasi yang salah sehingga diterima oleh kawan-kawannya mendapatkan informasi yang salah,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

Berbekal jiwa korsa yang selalu diagung-agungkan oleh oknum anggota TNI itu ratusan orang tersebut kemudian mengatur jadwal untuk melakukan penyerangan dan perusakan ke Mapolsek Ciracas. Sebab, lanjut dia, berdasarkan informasi salah itu kelompok massa tersebut mendatangi Mapolsek Ciracas guna mencari pelaku pengeroyokan terhadapnya.

“Jiwa korsa yang berlebihan dan tidak terkendali yang tidak menerima informasi yang tidak akurat sehingga melakukan tindakan anarkistis,” ujarnya.

Dudung menuturkan, sebelum kejadian anarkistis itu berlangsung. Dandim 05/05 Jakarta Timur sudah datang ke tempat kejadian untuk meluruskan informasi salah tersebut. Namun, rekan Prada MI tak menerima pengarahan dandim sehingga mendatangi Mapolsek Ciracas. “Mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan tersebut,” ucapnya. (Lihat videonya: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal)

Adapun Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar press release kasus penyerangan di Mapolsek Ciracas. Komandan Puspom Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkapkan, penyelidikan melibatkan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya. (Kiswondari/Abdul Rochim/Sucipto)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)