Jadi Viral, Ini Kata Komnas PA soal Larangan Gunakan Kata Anjay

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 19:33 WIB
loading...
Jadi Viral, Ini Kata...
Jadi Viral, Ini Kata Komnas PA soal Larangan Gunakan Kata Anjay
A A A
JAKARTA - Kebijakan Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) yang melarang penggunaan kata “Anjay” menjadi viral di dunia maya. Kebijakan ini dikeluarkan Komnas PA karena kata “Anjay” dinilai merupakan salah satu bentuk kekerasan verbal .

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait bahkan mengatakan, penggunakan kata ini dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. "Istilah tersebut adalah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tandas Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Corona)

Kata “Anjay” memang belakangan kerap digunakan anak-anak hingga pelajar lantaran booming karena sejumlah publik figur yang kerap mengucapkannya juga. (Baca juga: Kenapa Klinik Aborsi Ilegal Bisa Tumbuh Subur? Ini Kata Komnas Perlindungan Anak)

“Anjay” biasa digunakan untuk istilah pengganti kata salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa. Di sisi lain, “Anjay” dapat diartikan dengan binatang anjing

Arist mengingatkan bahwa “Anjay” bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan verbal karena kata tersebut bisa berarti binatang anjing. "Jika unsur definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, lebih baik jangan gunakan kata Anjay. Ayo hentikan sekarang juga," tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
IIFPG Soroti Makin Maraknya...
IIFPG Soroti Makin Maraknya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Perindo Soroti Darurat...
Perindo Soroti Darurat Kekerasan pada Anak, Minta Pemerintah Ambil Langkah Serius
Sepanjang 2023, KPAI...
Sepanjang 2023, KPAI Terima 3.883 Laporan terkait Pelanggaran Hak Anak
Mengerikan! 4.000 Anak...
Mengerikan! 4.000 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dari Januari-Juni 2023
Virgoun Penuhi Panggilan...
Virgoun Penuhi Panggilan Komnas PA dan Siap Mediasi dengan Inara Rusli
Kakak Virgoun Bantah...
Kakak Virgoun Bantah Tuduhan Inara Rusli ke Komnas PA: Anak Bebas Bertemu Ibunya
Virgoun Absen dari Panggilan...
Virgoun Absen dari Panggilan Komnas PA, Klarifikasi Dugaan Pengambilan Paksa Anak Tertunda
Rekomendasi
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved