KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
loading...
A
A
A
Di mana program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp7,5 juta per mahasiswa kepada 13.113 penerima pada jenjang D3, D4, dan S1. Total anggarannya mencapai Rp98,34 miliar. Program ini mensyaratkan surat rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Skema kedua meliputi bansos berbentuk barang dengan nilai Rp317,35 miliar. Sementara itu, skema yang ketiga merupakan bantuan pangan melalui sembako yang nilainya sekitar Rp43,22 miliar dan didistribusikan kepada 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun mengaku sudah mendengar laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum banyak mendapatkan informasi mengenai laporan dugaan penyimpangan dana bansos itu.
‘’Kami belum lengkap mendapatkan info tentang materi laporan, kecuali sedikit. Tentu langkah awal, kami pelajari dulu subtansi materi yang dilaporkan,’’ kata Katma F. Dirun.
Ditanya bagaimana tanggapan Gubernur Kalteng, ujar Katma, orang nomor satu di Kalimantan Tengah tersebut belum menanggapi apa-apa dikareanakan materi laporan belum jelas.
Skema kedua meliputi bansos berbentuk barang dengan nilai Rp317,35 miliar. Sementara itu, skema yang ketiga merupakan bantuan pangan melalui sembako yang nilainya sekitar Rp43,22 miliar dan didistribusikan kepada 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun mengaku sudah mendengar laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum banyak mendapatkan informasi mengenai laporan dugaan penyimpangan dana bansos itu.
‘’Kami belum lengkap mendapatkan info tentang materi laporan, kecuali sedikit. Tentu langkah awal, kami pelajari dulu subtansi materi yang dilaporkan,’’ kata Katma F. Dirun.
Ditanya bagaimana tanggapan Gubernur Kalteng, ujar Katma, orang nomor satu di Kalimantan Tengah tersebut belum menanggapi apa-apa dikareanakan materi laporan belum jelas.
(cip)