Code of Conduct di LCS Penting untuk Meredam Konflik di Natuna

Minggu, 05 Januari 2020 - 13:12 WIB
Code of Conduct di LCS...
Code of Conduct di LCS Penting untuk Meredam Konflik di Natuna
A A A
JAKARTA - Perairan laut Natuna kembali memanas, menyusul pelanggaran kedaulatan yang dilakukan kapal nelayan dan kapal China Coast Guard (CCG) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

”Sesuai Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982, kita harus cermat menganalisis insiden Laut Natuna beberapa hari yang lalu,” kata pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati, kepada SINDOnews, Minggu (5/1/2020). (Baca juga: Sikap Jokowi Terkait Konflik Indonesia-China di Perairan Natuna)

Menurut Nuning, sapaan akrabnya, pelanggaran wilayah perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna sudah berulang kali terjadi dengan modus yang sama, yaitu diawali dengan masuknya kapal ikan China yang kemudian di-back up oleh China Coast Guard. Pelanggaran ini terjadi berulang karena China bersikeras melakukan klaim atas sebagian besar perairan Laut Cina Selatan yang dikenal dengan Nine Dash Lines. (Baca juga: Wilayah Perairan Natuna Memanas, Indonesia Tambah Pasukan)

”Jadi, penting dipahami bahwa China tetap mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Natuna dan laut teritorial Indonesia di Laut Natuna. Klaim China atas Nine Dash Lines tumpang tindih dengan sebagian perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna. Tepatnya di sebelah timur Pulau Natuna pada jarak 185 mil,” katanya. (Lihat juga: Pangkogabwilhan I Pimpin Upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020)

Memanfaatkan mekanisme hubungan bilateral Indonesia dan China, kata Nuning dapat dilakukan manajemen bersama usaha penangkapan ikan di perairan tersebut antara BUMN Indonesia dan China. Pola win-win management ini banyak diterapkan oleh beberapa negara yang semula juga memiliki konflik perbatasan laut, seperti antara Rusia dan Norwegia di Laut Utara atau antara Bangladesh dan Myanmar di Teluk Benggala. ”Jika manajemen bersama ini berhasil, maka Indonesia dapat juga mengundang negara lain yang ikut meng-klaim Laut Cina Selatan untuk merubah konflik menjadi keuntungan bersama. Ini dari perspektif blue economy,” katanya.

Dari perspektif keamanan, maka Indonesia melalui ASEAN dapat berupaya mempercepat penyelesaian Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan antara Angkatan Laut ASEAN dengan Angkatan Laut China. Dengan berlakunya COC maka masing-masing Angkatan Laut menerapkan mekanisme pencegahan konflik di laut.

Mekanisme COC ini sangat penting untuk meredam eskalasi konflik untuk tidak meningkat menjadi perang. Pihak yang berkepentingan dengan COC juga bisa lebih dibuka, tidak hanya antar Angkatan Laut tapi juga bisa antar Coast Guard dan antar Angkatan Udara. ”Jadi kapal-kapal perang Angkatan Laut, kapal-kapal Coast Guard dan pesawat tempur Angkatan Udara ASEAN dan Cina semuanya menghormati COC,” kata mantan anggota Komisi I DPR ini.

Dari perspektif diplomasi, maka sangat penting untuk menjabarkan 4 pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Reno Marsudi dalam menghadapi situasi terkini. Diplomasi luar negeri yang ditunjukkan oleh Menlu adalah implementasi kebijakan pemerintah untuk lebih mengedepankan diplomasi dan negosiasi dengan tetap memprioritaskan kepentingan nasional Indonesia.

Dengan pernyataan resmi Menlu, maka Kementerian Pertahanan (Kemhan) dapat menindaklanjuti dengan diplomasi pertahanan. Sedangkan Mabes TNI menindaklanjutinya dengan diplomasi militer. Sementara, Mabes TNI AL dengan diplomasi Angkatan Laut. ”Jadi, sangat penting pertemuan antar Menhan kedua negara, dan bahkan pertemuan bilateral antar Panglima Angkatan Bersenjata dan pertemuan bilateral antar Panglima Angkatan Laut,” ucapnya.

Nuning menambahkan, dengan adanya Pangkogabwilhan-l yang membawahi wilayah perairan Laut Natuna, bisa saja diatur pertemuan bilateral dengan Panglima Komando Gabungan China di wilayah Selatan. ”Lebih penting lagi adalah tugas Kepala Bakamla RI yang baru untuk segera ke Beijing membahas insiden Laut Natuna ini langsung dengan Chief of CCG. Sangat diharapkan Kepala Bakamla RI mampu berdiplomasi meyakinkan CCG untuk lebih menghormati ZEE Indonesia di Laut Natuna,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4749 seconds (0.1#10.140)