Setuju Penanganan Banjir oleh Pusat, PPP: Jika Perlu Bentuk Badan Khusus

Jum'at, 03 Januari 2020 - 08:04 WIB
Setuju Penanganan Banjir oleh Pusat, PPP: Jika Perlu Bentuk Badan Khusus
Setuju Penanganan Banjir oleh Pusat, PPP: Jika Perlu Bentuk Badan Khusus
A A A
JAKARTA - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek dan Banten di awal 2020 mengundang perhatian masyarakat. Banjir ini dinilai terbesar dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.

Musibah banjir ini pun mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada jajaran kabinet dan pemerintah daerah untuk bekerja sama menolong masyarakat yang terdampak banjir. (Baca juga: Pusat-Daerah Harus Satu Jalan Tangani Bencana Banjir)

Bahkan dikabarkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan memanggil tiga gubernur yakni Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membahas penanganan banjir di Istana Negara, Jakarta. (Baca juga: Minimalisir Korban Banjir Jabodetabek Perlu Ketegasan Pemimpin)

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi menilai, pemerintah pusat idealnya mengambil alih atau memimpin langsung penanganan banjir. "Idealnya memang penangangan banjir wilayah Jabodetabek ditangani pemerintah pusat agar tidak terjadi ego sektoral dan didapatkan penanganan yang komprehensif," ujar Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/1/2020).

Baidowi juga menyarankan, jika perlu dibentuk badan khusus untuk menangani banjir yang dipimpin langsung pemerintah pusat. "Jika perlu dibentuk badan khusus," jelas pria yang akrab disapa Awiek ini tanpa menyebutkan nama badan dimaksud.

Menurut Awiek, penyebab banjir itu terkait juga dengan tata ruang, sistem pengendalian, serta sistem penanganan pasca bencana. "Sehingga nantinya tercapai satu solusi tidak parsial," kata dia.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)