KPU Tak Akan Cetak Ulang Surat Suara meski Beberapa Cakada Dianulir
Sabtu, 09 November 2024 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah tidak mungkin lagi cukup, belum lagi soal tata kelolanya seperti tadi soal lipat, packing, belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan Pilkadanya juga tidak tepat waktu," sambungnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya dalam pilkada serentak 2024, seperti di Papua Barat Daya ataupun Kota Banjarbaru oleh KPUD setempat.
Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Bedasarkan rekomendasi Bawaslu calon kepala daerah yang dicopot terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.
Sudrajat menyebut foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara. Akan tetapi, KPUD tetap menyosialisasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta pilkada serentak 2024.
"Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat," tuturnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya dalam pilkada serentak 2024, seperti di Papua Barat Daya ataupun Kota Banjarbaru oleh KPUD setempat.
Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Bedasarkan rekomendasi Bawaslu calon kepala daerah yang dicopot terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.
Sudrajat menyebut foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara. Akan tetapi, KPUD tetap menyosialisasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta pilkada serentak 2024.
"Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat," tuturnya.
(abd)
Lihat Juga :