Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan
Senin, 04 November 2024 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, polisi menangkap 2 tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.
“Kami menangkap 2 tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.
“Kami menangkap 2 tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.
(cip)
Lihat Juga :