Merayakan Seabad Kontribusi dan Menguatkan Dasar Hukum Nasional
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun berharap, pendidikan hukum di Indonesia termasuk di FHUI dapat terus berkembang untuk menempatkan hukum sebagai alat yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak hanya bergantung pada legalisme formal. “Harapan kami, FHUI terus mendorong pendekatan hukum yang lebih progresif, menjadikan hukum sebagai pelindung yang benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sidang Akbar Dies Natalis ke-100 ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga refleksi atas kontribusi panjang FHUI dalam memajukan hukum di Indonesia. Dekan FHUI Dr. Parulian Paidi Aritonang membeberkan, usia seabad ini adalah pencapaian besar yang menunjukkan dedikasi FHUI untuk terus mencetak pemimpin hukum yang berintegritas.
“Mari kita jadikan momen 100 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengembangkan pendidikan hukum yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik yang mendalam dan berlandaskan pada keadilan yang sesungguhnya,” ujar Parulian.
Setelah Sidang Akbar, rangkaian acara dilanjutkan dengan peresmian Patung Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di halaman Gedung Interdisciplinary Legal Research Center FHUI, Depok. Patung ini diresmikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Prof. Soepomo, salah satu pendiri hukum Indonesia yang turut merumuskan dasar negara.
Rangkaian acara Dies Natalis Akbar ke-100 FHUI ini menunjukkan komitmen FHUI untuk terus memajukan pendidikan hukum, dengan mencetak generasi pemimpin hukum yang memiliki pemahaman mendalam, sikap kritis, dan sensitivitas sosial yang tinggi. Perayaan ini juga menjadi ajang refleksi atas kontribusi FHUI dalam membangun tatanan hukum yang adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu memberikan keadilan sejati.
Sidang Akbar Dies Natalis ke-100 ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga refleksi atas kontribusi panjang FHUI dalam memajukan hukum di Indonesia. Dekan FHUI Dr. Parulian Paidi Aritonang membeberkan, usia seabad ini adalah pencapaian besar yang menunjukkan dedikasi FHUI untuk terus mencetak pemimpin hukum yang berintegritas.
“Mari kita jadikan momen 100 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengembangkan pendidikan hukum yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik yang mendalam dan berlandaskan pada keadilan yang sesungguhnya,” ujar Parulian.
Setelah Sidang Akbar, rangkaian acara dilanjutkan dengan peresmian Patung Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di halaman Gedung Interdisciplinary Legal Research Center FHUI, Depok. Patung ini diresmikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Prof. Soepomo, salah satu pendiri hukum Indonesia yang turut merumuskan dasar negara.
Rangkaian acara Dies Natalis Akbar ke-100 FHUI ini menunjukkan komitmen FHUI untuk terus memajukan pendidikan hukum, dengan mencetak generasi pemimpin hukum yang memiliki pemahaman mendalam, sikap kritis, dan sensitivitas sosial yang tinggi. Perayaan ini juga menjadi ajang refleksi atas kontribusi FHUI dalam membangun tatanan hukum yang adaptif terhadap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu memberikan keadilan sejati.
(rca)
Lihat Juga :