Merayakan Seabad Kontribusi dan Menguatkan Dasar Hukum Nasional
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
“Di tengah perbedaan perspektif yang ada, selalu ada titik temu yang menyatukan kami, yaitu komitmen yang teguh untuk mempertahankan dan memajukan Republik Indonesia,” kata Yusril.
Yusril mengatakan, perkembangan pendidikan hukum di Indonesia memiliki pengaruh kuat dari sistem hukum Belanda. Namun, seiring waktu, FHUI berperan penting dalam mengupayakan transformasi hukum yang lebih sesuai dengan norma dan falsafah Indonesia.
“Meskipun sistem hukum kita masih memiliki warisan dari hukum kolonial, kita telah berhasil melakukan transformasi sehingga hukum kita dapat lebih mencerminkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” tuturnya.
Hakim Konstitusi Dr. Arsul Sani yang hadir mewakili Mahkamah Konstitusi turut menyampaikan selamat atas perayaan seabad FHUI. Arsul melanjutkan, peringatan 100 tahun ini menjadi momen reflektif bagi FHUI untuk melihat kembali pencapaian dan tantangan yang akan dihadapi pendidikan hukum di masa depan.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa perjalanan pendidikan hukum selama seabad ini telah memberikan kontribusi besar bagi praktik hukum dan ketatanegaraan kita. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya adalah memperbesar ruang bagi hukum progresif,” kata Arsul.
Dia pun menekankan pentingnya pendidikan hukum yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial. “Kita perlu kembali ke prinsip bahwa hukum seharusnya melayani manusia, bukan sebaliknya. Dalam praktiknya, hukum yang progresif mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan tidak semata-mata berkutat pada formalitas administratif,” ujar Arsul.
Yusril mengatakan, perkembangan pendidikan hukum di Indonesia memiliki pengaruh kuat dari sistem hukum Belanda. Namun, seiring waktu, FHUI berperan penting dalam mengupayakan transformasi hukum yang lebih sesuai dengan norma dan falsafah Indonesia.
“Meskipun sistem hukum kita masih memiliki warisan dari hukum kolonial, kita telah berhasil melakukan transformasi sehingga hukum kita dapat lebih mencerminkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” tuturnya.
Hakim Konstitusi Dr. Arsul Sani yang hadir mewakili Mahkamah Konstitusi turut menyampaikan selamat atas perayaan seabad FHUI. Arsul melanjutkan, peringatan 100 tahun ini menjadi momen reflektif bagi FHUI untuk melihat kembali pencapaian dan tantangan yang akan dihadapi pendidikan hukum di masa depan.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa perjalanan pendidikan hukum selama seabad ini telah memberikan kontribusi besar bagi praktik hukum dan ketatanegaraan kita. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya adalah memperbesar ruang bagi hukum progresif,” kata Arsul.
Dia pun menekankan pentingnya pendidikan hukum yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial. “Kita perlu kembali ke prinsip bahwa hukum seharusnya melayani manusia, bukan sebaliknya. Dalam praktiknya, hukum yang progresif mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan tidak semata-mata berkutat pada formalitas administratif,” ujar Arsul.
Lihat Juga :