Tak Semua Penerima Subsidi Gaji Langsung Dapat Uang, Begini Kata Kemnaker

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
Tak Semua Penerima Subsidi...
Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menegaskan, tidak semua penerima subsidi gaji langsung menerima uang karena rekening yang digunakan tidak semuanya berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta sudah cair. Pencairannya langsung ditransfer ke rekening peserta penerima program.

Meski demikian, Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menegaskan, dalam proses pencairannya batuan tersebut tidak semua peserta langsung menerima anggarannya. Ini karena rekening yang digunakan penerima subsidi gaji tidak semuanya berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni, Bank BRI, BTN, Mandiri, dan BNI, melainkan rekening non Himbara.

"Masalahnya, di lapangan kok ada yang sudah terima dan ada yang belum, Himbara itu ada 4 yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Ke-4 bank inilah karena bank negara yang menyalurkan ke rekening calon penerima manfaat, kemungkinan besar menggunakan bank lain. Artinya, ada pekerja yang memiliki rekening di luar bank Himbara," ujar Soes, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Jangan Sedih, Pegawai Honorer Pemerintah Ikut Dapat Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan)

Dia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana subsidi gaji dari Bank Himbara dan non Bank Himbara ke rekening penerima tetap sama, namun ada maintenance dari manajemen perbankan yang mengatur perihal waktu penyaluran. Untuk Himbara, waktu pencairan bisa dilakukan dalam waktu satu hari ini berlaku jika rekening yang digunakan penerima adalah bank BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Sementara itu, dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam waktu 5 hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta atau non Himbara, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin. "Nah, kalau mereka atau penerima memiliki rekening non Himbara, mekanisme penyalurannya tetap sama, tapi masuknya ke rekening bisa maksimal 5 hari. Itu internal urusan maintenance atau manajemen perbankan. Contohnya dari BRI di Cililitan, karena kita menggunakan KPPN 3 disetorkan ke BRI di Aceh, ini sehari sampai tentunya. Tapi begitu dari BRI, BNI, Mandiri, atau BTN di setorkan ke Maybank di Kalimantan Barat, itu maksimalnya dalam 5 hari, itu aturan internal perbankan," ujar dia. (Baca juga: Sabar! 1,7 Juta Karyawan Masih Nunggu Transferan BLT Rp600.000)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Berita Terkini
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Militer Zionis Israel...
Militer Zionis Israel Akui Hamas Tak Dapat Dilenyapkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved