Harapan untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:25 WIB
loading...
A A A
Jika merujuk pada sikap kelompok pekerja, buruh, dan petani terhadap PP 109/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatah pada 2011 lalu, klaim mereka tidak terbukti sama sekali. Bahwa PP 109/2012 yang ditakutkan akan membuat produksi dan penjualan tembakau “shut down”, justru malah sebaliknya. Bahkan produksi dan penjualan rokok terus melesat, mencapai 315 miliar batang (2023); dan jumlah perokok juga melompat, mencapai 32 persen dari total populasi. Tragisnya prevalensi merokok pada anak bertengger pada angka 9,1 persen. Artinya, kekhawatiran terhadap PP 28/2024 akan meruntuhkan industri makanan, minuman dan tembakau juga jauh panggang dari api (terlalu didramatisasi).

Sejatinya dari perspektif kesehatan publik keberadaan PP 28/2024 berikut aturan turunannya, justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk mewujudkan hak hidup warga negaranya, salah satunya hak asasi untuk hidup sehat. Sehingga menolak kehadiran PP Nomor 28/2024 dan RPMK menjadi yang anomali. Sebab secara faktual, prevalensi penyakit tidak menular prosentasenya makin menjulang, yakni mencapai 73 persen. Dan hal ini terbukti jenis penyakit yang dicover oleh program JKN, didominasi oleh jenis penyakit penyakit katastropik, seperti jantung koroner dan penyakit pembuluh darah, diabetes melitus, kanker dan stroke. Masuk akal jika hasil kajian CISDI (2016), konsumsi tembakau telah menggerus kerugian ekonomi dan finansial sebesar Rp27,6 triliun per tahunnya.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Menkes, Budi Gunadi Sadikin: Semoga Amanah Ini Bisa Dijalankan Sebaik-baiknya

Maka dari itu, pengendalian konsumsi makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak (GGL) dan pengendalian konsumsi tembakau, menjadi sangat urgen. Sebab saat ini di pasaran minuman manis dengan berbagai karakter/jenis seperti teh manis, susu ultra, bahkan jus buah; ternyata kandungan gulannya sangat tinggi, rata rata mencapai 20-35 persen. Jadi isi minuman itu persentasenya lebih tinggi gulanya, daripada susu atau jus buahnya. Juga makanan yang mengandung garam dan lemak. Bentuk pengendalian yang akan diusung adalah pembatasan maksimal kandungan GGL, misalnya penandaan dengan warna khusus, dan juga pengenaan cukai, khususnya untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Dukungan publik terhadap wacana pengenaan cukai MBDK, cukup tinggi, yakni 25,8 persen; berdasar survei YLKI 2022 di 10 kota di Indonesia.

Dari sisi perlindungan konsumen, PP 28/2024 adalah instrumen untuk memberikan guidance yang lebih jelas, sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Via penandaan khusus pada label, konsumen akan mendapatkan informasi yang lebih jelas, terkait kandungan suatu makanan/minuman yang tinggi gula, garam dan lemak. Informasi ini sangat penting sebab label pada makanan dan minuman yang ada saat ini kurang jelas (tidak informatif), sehingga konsumen malas membacanya. Kalau pun membacanya juga belum tentu mengerti maksudnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Inovasi Advanced Formulation...
Inovasi Advanced Formulation dan Teknologi EEG Pertama Hadir untuk Dukung Perkembangan Otak Si Kecil
DeRUCCI Resmi Hadir...
DeRUCCI Resmi Hadir di Indonesia, Perkenalkan Kasur AI Pertama
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved