6 Kabinet Pemerintahan Indonesia Teramping, Ada yang Cuma 9 Jabatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah kabinet pemerintahan Indonesia teramping yang menarik diketahui. Salah satunya tercatat hanya memiliki 9 jabatan, yakni Kabinet Susanto periode 20 Desember 1949-21 Januari 1950.
Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan. Bukan hanya presiden atau wakil presiden, tetapi juga jumlah jabatan di dalam kabinet masing-masing pemerintahannya.
Sejarah mencatat bahwa jumlah jabatan di kabinet cukup bervariasi dari masing-masing pemerintahan yang pernah eksis di Indonesia. Terbaru, Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto mengumumkan Kabinet Merah Putih berisikan 53 jabatan yang terdiri atas menteri negara dan kepala lembaga.
Mengacu informasi yang tertera dalam laman Sekretariat Kabinet RI, jumlah jabatan di Kabinet Merah Putih terbilang besar jika dibandingkan dengan beberapa periode pemerintahan sebelumnya. Sebagai perbandingannya, berikut ini beberapa kabinet pemerintahan Indonesia yang paling ramping jika melihat jumlah jabatannya.
Dasar pembentukan Kabinet Susanto tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No.2 Tahun 1950. Karena sifatnya hanya sementara, jumlah jabatannya cukup sedikit, yakni 9 saja. Berikut daftarnya:
- Menteri Dalam Negeri : Susanto Tirtoprodjo
- Menteri Kehakiman : Susanto Tirtoprodjo
- Menteri Penerangan : Samsuddin
- Menteri Keuangan : Lukman Hakim
- Menteri Persediaan Makanan Rakyat : I. J. Kasimo
- Menteri Kemakmuran : I. J. Kasimo
- Menteri Perburuhan dan Sosial : Kusnan
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : S. Mangunsarkoro
- Menteri Agama : Masjkur
Jumlah jabatan yang tersedia dalam Kabinet Halim ada 13. Berikut daftarnya:
- Menteri Dalam Negeri : Susanto Tirtoprodjo
- Menteri Kehakiman : A. G. Pringgodigdo
- Menteri Penerangan : Wiwoho Purbohadidjojo
- Menteri Keuangan : Lukman Hakim
- Menteri Pertanian : Sadjarwo
- Menteri Perdagangan/Perindustrian : Tandiono Manu
- Menteri Pekerjaan Umum/Perhubungan : Mananti Sitompul
- Menteri Perburuhan : Ma’as
- Menteri Sosial : Hamdani
- Menteri Pembangunan Masyarakat : Sugondo Djojopuspito
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : S. Mangunsarkoro
- Menteri Kesehatan : Sutopo
- Menteri Agama : Fakih Usman
Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan. Bukan hanya presiden atau wakil presiden, tetapi juga jumlah jabatan di dalam kabinet masing-masing pemerintahannya.
Sejarah mencatat bahwa jumlah jabatan di kabinet cukup bervariasi dari masing-masing pemerintahan yang pernah eksis di Indonesia. Terbaru, Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto mengumumkan Kabinet Merah Putih berisikan 53 jabatan yang terdiri atas menteri negara dan kepala lembaga.
Mengacu informasi yang tertera dalam laman Sekretariat Kabinet RI, jumlah jabatan di Kabinet Merah Putih terbilang besar jika dibandingkan dengan beberapa periode pemerintahan sebelumnya. Sebagai perbandingannya, berikut ini beberapa kabinet pemerintahan Indonesia yang paling ramping jika melihat jumlah jabatannya.
Kabinet Pemerintahan Indonesia Teramping
1. Kabinet Susanto
Saat Kabinet RIS berjalan, dibentuk sebuah kabinet peralihan bernama Kabinet Susanto. Kabinet ini hanya bertugas selama satu bulan, yaitu sejak 20 Desember 1949 sampai 21 Januari 1950.Dasar pembentukan Kabinet Susanto tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No.2 Tahun 1950. Karena sifatnya hanya sementara, jumlah jabatannya cukup sedikit, yakni 9 saja. Berikut daftarnya:
- Menteri Dalam Negeri : Susanto Tirtoprodjo
- Menteri Kehakiman : Susanto Tirtoprodjo
- Menteri Penerangan : Samsuddin
- Menteri Keuangan : Lukman Hakim
- Menteri Persediaan Makanan Rakyat : I. J. Kasimo
- Menteri Kemakmuran : I. J. Kasimo
- Menteri Perburuhan dan Sosial : Kusnan
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : S. Mangunsarkoro
- Menteri Agama : Masjkur
2. Kabinet Halim
Pembentukan Kabinet Halim didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 1950. Masa bakti kabinet ini sejak 21 Januari 1950 sampai 6 September 1950.Jumlah jabatan yang tersedia dalam Kabinet Halim ada 13. Berikut daftarnya:
- Menteri Dalam Negeri : Susanto Tirtoprodjo
- Menteri Kehakiman : A. G. Pringgodigdo
- Menteri Penerangan : Wiwoho Purbohadidjojo
- Menteri Keuangan : Lukman Hakim
- Menteri Pertanian : Sadjarwo
- Menteri Perdagangan/Perindustrian : Tandiono Manu
- Menteri Pekerjaan Umum/Perhubungan : Mananti Sitompul
- Menteri Perburuhan : Ma’as
- Menteri Sosial : Hamdani
- Menteri Pembangunan Masyarakat : Sugondo Djojopuspito
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : S. Mangunsarkoro
- Menteri Kesehatan : Sutopo
- Menteri Agama : Fakih Usman